Kejari Kabupaten Bekasi Tangkap Oknum BPK Peras RSUD dan Puskesmas

- Jurnalis

Kamis, 31 Maret 2022 - 01:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Pegawai BPK Dicomot Kejari Kabupaten Bekasi

Oknum Pegawai BPK Dicomot Kejari Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi mengungkap motif pemerasan yang dilakukan dua oknum pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, APS dan HF, terhadap pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat.

Kepada Matafakta.com, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas mengatakan, kasus pemerasan tersebut bermula dari hasil temuan APS selaku Ketua Tim Audit BPK saat menjalankan tugasnya.

“Pada bulan Desember 2021 dilaksanakan pemeriksaan rutin oleh BPK Perwakilan Jawa Barat. Salah satunya adalah APS,” kata Ricky, Rabu (30/3/2022) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, sambung Ricky, terhadap temuan BPK pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi tersebut, APS meminta uang sebesar Rp20 juta kepada masing-masing Puskesmas dengan total Rp17 juta Puskesmas dan Rp500 juta pada RSUD Cabangbungin.

Baca Juga :  Jaksa OTT Oknum Hakim "Yang Mulia" Vonis Bebas Kasus Pembunuhan

“Selanjutnya, tanggal 28 Maret 2022, APS kembali menghubungi dr. M untuk langsung menyerahkan uang kepada BPK Perwakilan Jawa Barat, dimana dr. A (Forum Puskesmas) menyiapkan uang Rp250 juta dan dr. M (RSUD Cabangbungin) hanya menyiapkan Rp100 juta.

“Karena pihak RSUD Cabangbungin merasa takut jadi hanya mampu memenuhi Rp100 juta dari Rp500 juta yang diminta oknum BPK Perwakilan Jawa Barat tersebut,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut Ricky, pada tanggal 29 Maret 2022, Tim Kejari Kabupaten Bekasi, mendapatkan informasi terkait pemerasan yang dilakukan oleh oknum BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, APS dan HF yang kemudian menindaklanjutinya.

“Informasi yang didapat bahwa benar telah lakukan penyerahan uang sebesar Rp350 juta kepada APS yang merupakan Ketua Tim Audit BPK Jawa Barat. Sedangkan HF hanya sebagai Anggota Tim Audit BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat,” jelasnya.

Baca Juga :  Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung

Dilanjutkan Ricky, pada Rabu 30 Maret 2022 sekira pukul 11.30 WIB, Kajari Kabupaten Bekasi didampingi Kasi Intel dan Kasi Pidsus beserta Tim Penyidik Kejari Kabupaten Bekasi, melakukan penggeledahan terhadap kamar yang dihuni kedua oknum tersebut di Apartemen Oakwood, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

“Saat penggeledahan ditemukan uang tunai dalam satu buah tas ransel berwarna hitam dengan pecahan lima puluh ribu dan seratus ribuan di kamar atas nama HF yang berjumlah Rp350 juta,” ulasnya.

Untuk menindaklanjuti hasil penggeledahan tersebut, Tim Penyidik Kejari Kabupaten Bekasi, langsung melakukan penangkapan terhadap APS dan HF yang sedang melakukan pemeriksaan diruangan BPKAD Kabupaten Bekasi.

“Kita tangkap dan langsung dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (Hasrul/Mul)

Berita Terkait

Ini Kata Pengamat Soal Temuan Uang Rp1 Triliun Eks Pejabat MA
Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran
Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar
Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?
Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung
Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK
Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung
Kongkalingkong Perkara Tim Saber Pungli Kejagung Amankan Duit Rp1 Triliun
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 20:29 WIB

Ini Kata Pengamat Soal Temuan Uang Rp1 Triliun Eks Pejabat MA

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 17:56 WIB

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:56 WIB

Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 01:07 WIB

Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 00:12 WIB

Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung

Berita Terbaru

Foto: Trio Hakim PN Surabaya dan Gregorius Ronald Tannur

Berita Utama

Ini Kata Pengamat Soal Temuan Uang Rp1 Triliun Eks Pejabat MA

Senin, 28 Okt 2024 - 20:29 WIB

Foto: Acara Deklarasi FBR All Out Menangkan Heri & Sholihin, Minggu 27 Oktober 2024

Seputar Bekasi

Rubah Haluan, FBR Kota Bekasi ‘All Out’ Menangkan Heri & Sholihin

Senin, 28 Okt 2024 - 15:51 WIB

Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Isue Bakal Ada Proyek Pembebasan Lahan Warnai Polemik Desa Sumberjaya

Senin, 28 Okt 2024 - 14:30 WIB