Ormas JAGA IKN Tolak Ketelibatan Negara Asing

- Jurnalis

Rabu, 30 Maret 2022 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ormas JAGA IKN Tolak Ketelibatan Asing

Ormas JAGA IKN Tolak Ketelibatan Asing

BERITA JAKARTA – Wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan mengajak negara asing untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN) menuai kritikan dari organisasi masyarakat Jaringan Kerja Ibu Kota Negara (JAGA IKN).

Menurut Hasanuddin selaku Jubir JAGA IKN, pembangunan IKN jika melibatkan negara lain akan mendegradasi wibawa bangsa Indonesia di mata dunia Internasional.

Sehingga kata dia, JAGA IKN meminta kepada lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pencegahan dan monitoring dalam perencanaan, pelaksanaan dan operasionalisasi pembangunan IKN dan IKN Nusantara.

Sebagaimana Pasal 24 ayat (1) huruf b UU Nomor: 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dengan merumuskan pengertian secara spesifik, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan dengan prosedur yang ketat, akuntabel dan transparan.

“Untuk menghindari terjadinya conflict of interest dan mencegah masuknya dana illegal, melalui skema crowdfunding dan bentuk kerjasama lainnya yang berpotensi menciderai pembangunan IKN dan IKN Nusantara,” tutur dia.

Selain itu, ia pun berharap KPK akan melakukan monitoring terhadap pejabat yang telah atau akan melakukan negosiasi dengan pihak internasional atau swasta asing di dalam negeri, terkait pendanaan IKN dan IKN Nusantara.

Baca Juga :  Tiga Hakim Agung "Tersengat" Perkara Gregorius Ronald Tannur?

“Padahal, pengaturan tentang sumber dan skema pendanaan melalui Peraturan Pemerintah atau PP sedang dalam pembahasan dan belum ditetapkan,” jelasnya.

Kami yang tergabung dalam Presideum Nasional JAGA IKN berpendapat dan berpendirian bahwa demi menghormati dan mempedomani NKRI sebagai negara yang merdeka, berdaulat, dan mandiri.

“Dengan ini kami menolak keterlibatan asing dalam pendanaan, pembangunan dan operasionalisasi IKN dan IKN Nusantara,” pungkas Hasanuddin. (Sofyan)

Berita Terkait

Ini Kata Pengamat Soal Temuan Uang Rp1 Triliun Eks Pejabat MA
Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran
Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar
Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?
Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung
Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK
Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung
Kongkalingkong Perkara Tim Saber Pungli Kejagung Amankan Duit Rp1 Triliun
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 20:29 WIB

Ini Kata Pengamat Soal Temuan Uang Rp1 Triliun Eks Pejabat MA

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 17:56 WIB

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:56 WIB

Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 01:07 WIB

Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 00:12 WIB

Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung

Berita Terbaru

Foto: Trio Hakim PN Surabaya dan Gregorius Ronald Tannur

Berita Utama

Ini Kata Pengamat Soal Temuan Uang Rp1 Triliun Eks Pejabat MA

Senin, 28 Okt 2024 - 20:29 WIB

Foto: Acara Deklarasi FBR All Out Menangkan Heri & Sholihin, Minggu 27 Oktober 2024

Seputar Bekasi

Rubah Haluan, FBR Kota Bekasi ‘All Out’ Menangkan Heri & Sholihin

Senin, 28 Okt 2024 - 15:51 WIB

Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Isue Bakal Ada Proyek Pembebasan Lahan Warnai Polemik Desa Sumberjaya

Senin, 28 Okt 2024 - 14:30 WIB