Kejati DKI Jakarta Ungkap Kelangkaan Minyak Goreng

- Jurnalis

Kamis, 17 Maret 2022 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Penyidik Kejati DKI Jakarta

Tim Penyidik Kejati DKI Jakarta

BERITA JAKARTA – Terbongkar sudah penyebab kelangkaan minyak goreng (migor) kemasan saat ini. Ternyata ribuan karton migor kemasan diduga akan diekspor ke negara luar yakni, Hongkong dengan harga jual yang cukup tinggi.

Beruntung, gerak cepat aparat penegak hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, mampu menghentikan aksi tidak terpuji oknum perusahaan PT. AMJ, PT. NLT dan PT. PDM saat masyarakat tengah menjerit soal kelangkaan migor dan melambungnya harga dipasaran.

Dari infomasi, Tim Penyidik Kejati DKI Jakarta bersama Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, langsung melakukan penyegelan berupa satu kontainer berisi migor di Jakarta International Container Terminal (JICT) I Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah melakukan pemeriksaan lapangan dan meminta keterangan kepada pihak-pihak terkait dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan PT. AMJ dan perusahaan lainnya,” terang Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Ketut Semudana, Kamis (17/3/2022).

Baca Juga :  Jaksa Agung Sebut Lima Tersangka Korporasi IUP PT. Timah Tbk

Diungkapkan, Ketut Semudana aksi nakal oknum PT. AMJ dilakukan pada tahun 2021 dan 2022 dalam proses distribusi minyak goreng kemasan yang diekspor melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Adapun hasil pemeriksaan lapangan dan meminta keterangan kepada pihak-pihak terkait, Tim Penyelidik Kejati DKI Jakarta, menemukan satu unit kontainer berukuran 40 feet dengan nomor kontainer BEAU 4737396.

“Didalamnya terdapat 1.835 karton minyak goreng kemasan merek tertentu yang akan dilakukan ekspor dengan melawan hukum oleh oknum PT. AMJ bersama-sama dengan perusahaan lainnya ke negara tujuan yaitu Hongkong,” imbuhnya.

Dikatakan Ketut Semudana, bahwa ekspor satu kontainer migor kemasan yang akan dilakukan oknum PT. AMJ tersebut terindikasi melawan hukum, karena dilakukan dengan menyalahi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Alat Intelijen Ratusan Miliar di Kejagung Diduga Berasal dari Bandung

“Tim Penyelidik Kejati DKI Jakarta menyampaikan kepada pihak Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok terhadap temuan satu unit kontainer tersebut untuk diamankan dan tidak diizinkan keluar dari Teminal JICT 1 sampai dengan proses hukum selesai,” tegasnya.

Ketut Semudana menambahkan, dari rencana ekspor migor itu PT. AMJ diduga akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp400 juta per kontainer dan berdampak pada kerugian perekonomian negara dengan adanya kelangkaan migor kemasan di Indonesia.

“Sehingga pimpinan Kejati DKI Jakarta menerbitkan surat perintah penyelidikan bernomor Sprinlid: Print-848/M.1/Fd.1/03/2021 tanggal 16 Maret 2022. Diterbitkannya surat tersebut terkait pemberantasan mafia migor yang diuga dilakukan oknum PT. AMJ dan perusahaan lainnya tahun 2021 dan 2022,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Resmi Dipecat
Jaksa Agung Sebut Lima Tersangka Korporasi IUP PT. Timah Tbk
Demi Penyidikan Kasus Markus, Jampidsus Ogah Publikasi
Kepala Dinas Kebudayaan DKJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi
JNW Bakal Lapor Tender Proyek Intelejen Ratusan Miliar Kejagung ke KPK
Sidang Etik Kembali Digelar Dugaan Kasus Pemerasan WNA Asal Malaysia
Kilas Balik Capaian Kinerja Kejaksaan RI Sepanjang Tahun 2024
Tuai Protes, Acara “Pride Party Jakarta” Dibatalkan Pengelola Gedung
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 23:11 WIB

Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Resmi Dipecat

Kamis, 2 Januari 2025 - 20:14 WIB

Jaksa Agung Sebut Lima Tersangka Korporasi IUP PT. Timah Tbk

Kamis, 2 Januari 2025 - 20:06 WIB

Demi Penyidikan Kasus Markus, Jampidsus Ogah Publikasi

Kamis, 2 Januari 2025 - 19:57 WIB

Kepala Dinas Kebudayaan DKJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Kamis, 2 Januari 2025 - 19:36 WIB

JNW Bakal Lapor Tender Proyek Intelejen Ratusan Miliar Kejagung ke KPK

Berita Terbaru

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

Berita Utama

Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Resmi Dipecat

Kamis, 2 Jan 2025 - 23:11 WIB

Foto: Terdakwa Harvey Moeis

Berita Utama

Jaksa Agung Sebut Lima Tersangka Korporasi IUP PT. Timah Tbk

Kamis, 2 Jan 2025 - 20:14 WIB

Foto: Tersangka Zarof Ricar

Berita Utama

Demi Penyidikan Kasus Markus, Jampidsus Ogah Publikasi

Kamis, 2 Jan 2025 - 20:06 WIB

Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta

Berita Utama

Kepala Dinas Kebudayaan DKJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Kamis, 2 Jan 2025 - 19:57 WIB