Jaksa Nurwinardi Resmi Dilantik Jadi Koordinator Kejati Sulbar

- Jurnalis

Selasa, 15 Maret 2022 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Sulbar

Kejati Sulbar

BERITA JAKARTA – Nurwinardi, SH, MH resmi menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) bersama, Agus Kaushal Alam, SH dan Mohammad R. Bugis, SH, MH.

Dia dan dua rekannya dilantik Kajati Sulbar, Didik Istiyanta, SH, MH dalam suasana penuh keprihatinan, namun tetap semarak.

Dalam acara tersebut dilakukan penandatanganan berita acara sumpah jabatan dan langsung serah terima jabatan dari pejabat lama ke pejabat baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mas Nur biasa disapa, mendapatkan promosi sebagai Koordinator setelah menuntaskan pengabdiannya selama 2 tahun 7 bulan sebagai Kepala Seksie Pidana Umum (Kasie Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Korban PT. Pialang Equityworld dan PT. Rifan Financindo Minta Kepastian Hukum

Dalam kesempatan itu, Kajati Sulbar, Didik Istiyanta mengatakan, rotasi jabatan semata-mata merupakan kegiatan rutin dalam rangka menjaga keberlangsungan serta eksistensi organisasi Kejaksaan Republik Indonesia.

“Hendaknya dimaknai sebagai sebuah momen untuk mengingat menyadari dan mengukuhkan kembali kewajiban dan tanggung jawab besar para pejabat dilingkungan Kejaksaan Republik Indonesia untuk senantiasa meningkatkan kinerja guna terwujudnya pelayanan prima kepada masyarakat,” ucapnya.

Dia melanjutkan, beberapa hal yang harus segera dilaksanakan yaitu Pertama, identifikasi pelajari kuasai dan selesaikan segala persoalan di tempat penugasan selalu lokasi dan akurasi dalam pelaksanaan tugas.

Kedua, sambungnya, ciptakan suasana kerja yang produktif inovatif transparan dan akuntabel serta tumbuhkan kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat dan yang ketiga wujudkan proses penegakan hukum yang berkeadilan profesional dan bermartabat.

Baca Juga :  Demi Penyidikan Kasus Markus, Jampidsus Ogah Publikasi

Tentunya, lanjut Didik yang didasarkan pada hati nurani dan integritas luhur sebagai landasan bijaknya sehingga dapat memberikan keadilan substantif yang dirasakan oleh masyarakat. Jaga integritas jauh segala penyimpangan dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas.

”Saya berharap kepada pejabat yang baru saja dilantik mampu menindak lanjuti sehingga dapat menghadirkan Kejaksaan sebagai lembaga yang dipercaya serta mampu memberikan pelayanan prima bagi masyarakat bangsa dan negara dan ingatkan sumpah janji jabatan yang diucapkan tadi haruslah dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan konsisten,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Resmi Dipecat
Jaksa Agung Sebut Lima Tersangka Korporasi IUP PT. Timah Tbk
Demi Penyidikan Kasus Markus, Jampidsus Ogah Publikasi
Kepala Dinas Kebudayaan DKJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi
JNW Bakal Lapor Tender Proyek Intelejen Ratusan Miliar Kejagung ke KPK
Sidang Etik Kembali Digelar Dugaan Kasus Pemerasan WNA Asal Malaysia
Kilas Balik Capaian Kinerja Kejaksaan RI Sepanjang Tahun 2024
Tuai Protes, Acara “Pride Party Jakarta” Dibatalkan Pengelola Gedung
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 23:11 WIB

Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Resmi Dipecat

Kamis, 2 Januari 2025 - 20:14 WIB

Jaksa Agung Sebut Lima Tersangka Korporasi IUP PT. Timah Tbk

Kamis, 2 Januari 2025 - 20:06 WIB

Demi Penyidikan Kasus Markus, Jampidsus Ogah Publikasi

Kamis, 2 Januari 2025 - 19:57 WIB

Kepala Dinas Kebudayaan DKJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Kamis, 2 Januari 2025 - 19:36 WIB

JNW Bakal Lapor Tender Proyek Intelejen Ratusan Miliar Kejagung ke KPK

Berita Terbaru

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

Berita Utama

Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Resmi Dipecat

Kamis, 2 Jan 2025 - 23:11 WIB

Foto: Terdakwa Harvey Moeis

Berita Utama

Jaksa Agung Sebut Lima Tersangka Korporasi IUP PT. Timah Tbk

Kamis, 2 Jan 2025 - 20:14 WIB

Foto: Tersangka Zarof Ricar

Berita Utama

Demi Penyidikan Kasus Markus, Jampidsus Ogah Publikasi

Kamis, 2 Jan 2025 - 20:06 WIB

Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta

Berita Utama

Kepala Dinas Kebudayaan DKJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Kamis, 2 Jan 2025 - 19:57 WIB