Penyidik Serahkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Bank DKI

- Jurnalis

Jumat, 11 Maret 2022 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intel Kejari Jakpus, Bani Immanuel Ginting

Kasi Intel Kejari Jakpus, Bani Immanuel Ginting

BERITA JAKARTA – Hari ini, Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, menyerahkan berkas tahap dua 3 tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ketiga tersangka yakni, M. Taufik, Robby Irwanto dan Joko Pranoto terkait kasus pemberian Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) tunai bertahap oleh Bank DKI Cabang Pembantu Muara Angke dan Bank DKI Cabang Permata Hijau kepada PT. Broadbiz Tahun 2011 – 2017.

Baca Juga :  Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung

“Dalam kasus tersebut, kerugian keuangan negara sebesar Rp39.151.059.341,” kata Kasi Intel Kejari Jakpus, Bani Immanuel Ginting dalam keterangan resminya, Kamis (10/3/2022) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya, tersangka Robby Irwanto dan Tersangka M. Taufik dilakukan penahanan di Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Miris Melihat Corong Informasi "Soud Of Justice" Kejagung Terbengkalai

Sedangkan Joko Pranoto, lanjut Bani, dilakukan penahanan di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur masing-masing selama 20 hari.

“Selanjutnya, JPU akan mempersiapkan surat dakwaan serta melimpahkan berkas perkara a quo kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Ini Kata Pengamat Soal Temuan Uang Rp1 Triliun Eks Pejabat MA
Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran
Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar
Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?
Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung
Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK
Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung
Kongkalingkong Perkara Tim Saber Pungli Kejagung Amankan Duit Rp1 Triliun
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 20:29 WIB

Ini Kata Pengamat Soal Temuan Uang Rp1 Triliun Eks Pejabat MA

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 17:56 WIB

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:56 WIB

Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 01:07 WIB

Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 00:12 WIB

Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung

Berita Terbaru

Foto: Trio Hakim PN Surabaya dan Gregorius Ronald Tannur

Berita Utama

Ini Kata Pengamat Soal Temuan Uang Rp1 Triliun Eks Pejabat MA

Senin, 28 Okt 2024 - 20:29 WIB

Foto: Acara Deklarasi FBR All Out Menangkan Heri & Sholihin, Minggu 27 Oktober 2024

Seputar Bekasi

Rubah Haluan, FBR Kota Bekasi ‘All Out’ Menangkan Heri & Sholihin

Senin, 28 Okt 2024 - 15:51 WIB

Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Isue Bakal Ada Proyek Pembebasan Lahan Warnai Polemik Desa Sumberjaya

Senin, 28 Okt 2024 - 14:30 WIB