Penyidik Serahkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Bank DKI

- Jurnalis

Jumat, 11 Maret 2022 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intel Kejari Jakpus, Bani Immanuel Ginting

Kasi Intel Kejari Jakpus, Bani Immanuel Ginting

BERITA JAKARTA – Hari ini, Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, menyerahkan berkas tahap dua 3 tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ketiga tersangka yakni, M. Taufik, Robby Irwanto dan Joko Pranoto terkait kasus pemberian Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) tunai bertahap oleh Bank DKI Cabang Pembantu Muara Angke dan Bank DKI Cabang Permata Hijau kepada PT. Broadbiz Tahun 2011 – 2017.

Baca Juga :  Ini Kata AKHERA Soal Ancaman PDI-P Pasca Penetapan Hasto Tersangka

“Dalam kasus tersebut, kerugian keuangan negara sebesar Rp39.151.059.341,” kata Kasi Intel Kejari Jakpus, Bani Immanuel Ginting dalam keterangan resminya, Kamis (10/3/2022) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya, tersangka Robby Irwanto dan Tersangka M. Taufik dilakukan penahanan di Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Resmi Dipecat

Sedangkan Joko Pranoto, lanjut Bani, dilakukan penahanan di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur masing-masing selama 20 hari.

“Selanjutnya, JPU akan mempersiapkan surat dakwaan serta melimpahkan berkas perkara a quo kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Resmi Dipecat
Jaksa Agung Sebut Lima Tersangka Korporasi IUP PT. Timah Tbk
Demi Penyidikan Kasus Markus, Jampidsus Ogah Publikasi
Kepala Dinas Kebudayaan DKJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi
JNW Bakal Lapor Tender Proyek Intelejen Ratusan Miliar Kejagung ke KPK
Sidang Etik Kembali Digelar Dugaan Kasus Pemerasan WNA Asal Malaysia
Kilas Balik Capaian Kinerja Kejaksaan RI Sepanjang Tahun 2024
Tuai Protes, Acara “Pride Party Jakarta” Dibatalkan Pengelola Gedung
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 23:11 WIB

Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Resmi Dipecat

Kamis, 2 Januari 2025 - 20:14 WIB

Jaksa Agung Sebut Lima Tersangka Korporasi IUP PT. Timah Tbk

Kamis, 2 Januari 2025 - 20:06 WIB

Demi Penyidikan Kasus Markus, Jampidsus Ogah Publikasi

Kamis, 2 Januari 2025 - 19:57 WIB

Kepala Dinas Kebudayaan DKJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Kamis, 2 Januari 2025 - 19:36 WIB

JNW Bakal Lapor Tender Proyek Intelejen Ratusan Miliar Kejagung ke KPK

Berita Terbaru

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

Berita Utama

Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Resmi Dipecat

Kamis, 2 Jan 2025 - 23:11 WIB

Foto: Terdakwa Harvey Moeis

Berita Utama

Jaksa Agung Sebut Lima Tersangka Korporasi IUP PT. Timah Tbk

Kamis, 2 Jan 2025 - 20:14 WIB

Foto: Tersangka Zarof Ricar

Berita Utama

Demi Penyidikan Kasus Markus, Jampidsus Ogah Publikasi

Kamis, 2 Jan 2025 - 20:06 WIB

Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta

Berita Utama

Kepala Dinas Kebudayaan DKJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Kamis, 2 Jan 2025 - 19:57 WIB