BERITA BEKASI – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi diminta memeriksa PT. Langgeng Jaya Indoteknik (LJI) yang beralamat kantor di Metland, Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pasalnya, perusahaan yang bergerak dibidang elektrikal yang juga menjadi vendor salah satu perusahaan ternama Yamaha merumahkan sejumlah pekerjanya yang sudah belasan tahun tanpa pesangon dan alasan yang jelas.
“Ya, saya sendiri ngak tahu apa alasannya. Intinya, saya disuruh istirahat aja dirumah tanpa gaji dan kalau diberhentikan juga tanpa pesangon,” terang sumber salah seorang pekerja yang tidak bersedia namanya disebutkan kepada Matafakta.com, Jumat (4/3/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Apa yang dialaminya juga dialami beberapa pekerja PT. Langgeng Jaya Indoteknik lainnya yang hingga kini belum mendapatkan gaji atau kejelasan tentang statusnya diperusahaan yang masih tetap berjalan tersebut.
“Kalau perusahaan masih jalan dan saya sendiri juga tidak tahu apa alasan pihak perusahaan merumahkan tanpa gaji dan kalau diberhentikan tanpa pesangon,” ulasnya.
Untuk itu, dia meminta pihak terkait atau Pemerintah memeriksan PT. Langgeng Jaya Indoteknik termasuk kewajiban terkait BPJS Tenagakerja yang tidak dijalankan pihak perusahaan terhadap puluhan pekerjanya.
“Pekerja yang punya BPJS Tenagakerja itu cuma 5 orang kayanya parmolitas perusahaan aja. Sementara pekerja yang lainnya tidak ada yang punya,” ungkapnya.
Dia pun menduga, pihak perusahaan PT. Langgeng Jaya Indoteknik mau mengantikan pekerja lama yang sudah belasan tahun dengan pekerja yang baru dengan cara licik agar tidak mengeluarkan pesangon.
“Ini ngak bisa didiamkan banyak yang ngak beres dalam manajemen perusahaan. Untuk itu, dia meminta pihak terkait terutama Pemerintah melalui Dinasnya memeriksan PT. Langgeng Jaya Indoteknik,” pungkasnya. (Hasrul)