Cegah Penyebaran Covid Bantuan Sosial Pangan Diberikan Door to Door

- Jurnalis

Jumat, 25 Februari 2022 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyaluran BSP

Penyaluran BSP

BERITA BEKASI – Guna mencegah penyebaran wabah Covid dan varian baru Omicron yang terus melonjak di masyarakat, penyaluran bantuan pangan yang diberikan secara tunai dilakukan petugas dengan sistem door to door langsung mendatangi tempat tinggal penerima bantuan sosial pangan.

Penyaluran Bantuan Sosial Pangan (BSP) yang seharusnya diberikan berupa sembako dengan adanya edaran Kemensos RI untuk percepatan proses bantuan sosial kini diberikan secara tunai selama 3 tahap mulai Januari, February dan Maret 2022 sebesar Rp200 ribu perbulan.

Seperti yang dilakukan petugas PSM Desa Pasirsari dan TKSK Kecamatan Cikarang Selatan, dengan didampingi petugas pos sebagai juru bayar penyaluran BSP pada warga penerima yang berjumlah 529 KPM yang tersebar di 3 Dusun dengan cara door to door guna menghindari adanya kerumunan.

“Awalnya sebagian warga penerima sosial pangan mendatangi posko yang sudah di siapkan oleh pegawai Desa serta petugas kantor POS dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat dan untuk penerima yang sudah lansia atau disabilitas kita melakukan door to door,” terang Ketua PSM, Desa Pasir Sari, Megawati Ardiansyah.

Namun, sambungnya, setelah perkoordinasi dengan Ketua TKSK Kecamatan Cikarang Selatan, kami berinsiatif mendampingi petugas pos yang menjadi juru bayar dengan melakukan door to door pada warga penerima bantuan, apalagi ada banyak penerima yang lansia, sakit yang sampai tidak bisa jalan.

Hal senada juga dikatakan Ketua TKSK Kecamatan Cikarang Selatan, Nerly Lolita yang mengaku apa yang dilakukan bersama petugas pos sebagai juru bayar dan Ketua PSM Desa Pasirsari sudah tepat meski harus berjalan ke rumah warga penerima bantuan pangan di tiga Dusun yang berada di Desa Pasir Sari.

Baca Juga :  Ini Kata AKHERA Soal Ancaman PDI-P Pasca Penetapan Hasto Tersangka

“Sebanyak 529 KPM kita datangi dimana pembagiannya tersebar di 3 Dusun dan dilakukan secara door to door bagi penerima yang Lansia ini lebih efektif selain itu juga untuk menghindari penyebaran wabah Covid atau Omicron di wilayah Desa Pasir Sari,” ujar Nerly.

Sementara itu, Kepala Kantor Pos Indonesia Cikarang, Jajat yang juga ikut turun membantu memberikan dan menyaluran bantuan sosial pangan mengaku cukup terbantu dengan adanya pendamping dari PSM Desa Pasir Sari maupun TKSK Kecamatan Cikarang Selatan.

“BSP ini harus dipercepat dan hari ini mengerahkan 15 petugas pos sekali jalan kelapangan. Alhamdulillah, kami merasa terbantu karena petugas sosial desa (PSM) dan Kecamatan (TKSK) selalu membantu memfasilitasi kami kelapangan untuk masyarakat,” pungkas Jajat. (Usan)

Berita Terkait

Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Resmi Dipecat
Jaksa Agung Sebut Lima Tersangka Korporasi IUP PT. Timah Tbk
Demi Penyidikan Kasus Markus, Jampidsus Ogah Publikasi
Kepala Dinas Kebudayaan DKJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi
JNW Bakal Lapor Tender Proyek Intelejen Ratusan Miliar Kejagung ke KPK
Sidang Etik Kembali Digelar Dugaan Kasus Pemerasan WNA Asal Malaysia
Kilas Balik Capaian Kinerja Kejaksaan RI Sepanjang Tahun 2024
Tuai Protes, Acara “Pride Party Jakarta” Dibatalkan Pengelola Gedung
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 23:11 WIB

Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Resmi Dipecat

Kamis, 2 Januari 2025 - 20:14 WIB

Jaksa Agung Sebut Lima Tersangka Korporasi IUP PT. Timah Tbk

Kamis, 2 Januari 2025 - 20:06 WIB

Demi Penyidikan Kasus Markus, Jampidsus Ogah Publikasi

Kamis, 2 Januari 2025 - 19:57 WIB

Kepala Dinas Kebudayaan DKJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Kamis, 2 Januari 2025 - 19:36 WIB

JNW Bakal Lapor Tender Proyek Intelejen Ratusan Miliar Kejagung ke KPK

Berita Terbaru

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

Berita Utama

Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Resmi Dipecat

Kamis, 2 Jan 2025 - 23:11 WIB

Foto: Terdakwa Harvey Moeis

Berita Utama

Jaksa Agung Sebut Lima Tersangka Korporasi IUP PT. Timah Tbk

Kamis, 2 Jan 2025 - 20:14 WIB

Foto: Tersangka Zarof Ricar

Berita Utama

Demi Penyidikan Kasus Markus, Jampidsus Ogah Publikasi

Kamis, 2 Jan 2025 - 20:06 WIB

Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta

Berita Utama

Kepala Dinas Kebudayaan DKJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Kamis, 2 Jan 2025 - 19:57 WIB