Obrolan Warung Kopi “Buah Simalakama Jaksa Wilayah”

- Jurnalis

Rabu, 23 Februari 2022 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi Jaksa

Foto: Ilustrasi Jaksa

BERITA JAKARTA – Sejumlah Jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI diduga lebih memilih menyerahkan berkas perkara pidana umum kepada Jaksa wilayah ketimbang menyidangkan sendiri di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Hal ini menjadi bahan obrolan warung kopi para Jaksa.

Musababnya, jika Jaksa wilayah “harus” menerima berkas perkara tersebut, otomatis sang Jaksa akan “ketiban pulung”, karena harus bertanggungjawab terhadap keselamatan barang bukti maupun terdakwa itu sendiri.

Baca Juga :  Ini Kata AKHERA Soal Ancaman PDI-P Pasca Penetapan Hasto Tersangka

Bahkan untuk urusan dana operasional guna memanggil saksi, membeli tinta atau kertas pun menjadi beban tersendiri bagi Jaksa wilayah yang ketimpahan menerima berkas perkara dari para Jaksa Kejati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Inilah yang menjadi dilema. Disatu sisi mereka (Jaksa) adalah senior kami, tapi disisi lain kami pun kesulitan sendiri. Karena kami juga mempunyai beban tanggungjawab terhadap perkara kami sendiri,” ucap Jaksa yang menolak diketahui identitasnya, Rabu (23/2/2022) siang.

Baca Juga :  Tebar Fitnah Keluarga Jokowi, JNF Resmi Adukan Dua Akun Media Sosial

Meski demikian tak jarang sebutnya, ia kerap menemui hambatan-hambatan di lapangan. Namun terkadang Jaksa Kejati DKI seolah tutup mata kendati mengetahui kendala itu. “Seperti buah simalakama kami ini,” keluhnya.

Berbeda perlakukannya aku dia, jika perkara tersebut penuh bunga setaman. Tak jarang pihak Jaksa Kejati DKI turun gunung langsung untuk menyidangkan perkaranya. (Sofyan)

Berita Terkait

Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Resmi Dipecat
Jaksa Agung Sebut Lima Tersangka Korporasi IUP PT. Timah Tbk
Demi Penyidikan Kasus Markus, Jampidsus Ogah Publikasi
Kepala Dinas Kebudayaan DKJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi
JNW Bakal Lapor Tender Proyek Intelejen Ratusan Miliar Kejagung ke KPK
Sidang Etik Kembali Digelar Dugaan Kasus Pemerasan WNA Asal Malaysia
Kilas Balik Capaian Kinerja Kejaksaan RI Sepanjang Tahun 2024
Tuai Protes, Acara “Pride Party Jakarta” Dibatalkan Pengelola Gedung
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 23:11 WIB

Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Resmi Dipecat

Kamis, 2 Januari 2025 - 20:14 WIB

Jaksa Agung Sebut Lima Tersangka Korporasi IUP PT. Timah Tbk

Kamis, 2 Januari 2025 - 20:06 WIB

Demi Penyidikan Kasus Markus, Jampidsus Ogah Publikasi

Kamis, 2 Januari 2025 - 19:57 WIB

Kepala Dinas Kebudayaan DKJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Kamis, 2 Januari 2025 - 19:36 WIB

JNW Bakal Lapor Tender Proyek Intelejen Ratusan Miliar Kejagung ke KPK

Berita Terbaru

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

Berita Utama

Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Resmi Dipecat

Kamis, 2 Jan 2025 - 23:11 WIB

Foto: Terdakwa Harvey Moeis

Berita Utama

Jaksa Agung Sebut Lima Tersangka Korporasi IUP PT. Timah Tbk

Kamis, 2 Jan 2025 - 20:14 WIB

Foto: Tersangka Zarof Ricar

Berita Utama

Demi Penyidikan Kasus Markus, Jampidsus Ogah Publikasi

Kamis, 2 Jan 2025 - 20:06 WIB

Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta

Berita Utama

Kepala Dinas Kebudayaan DKJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Kamis, 2 Jan 2025 - 19:57 WIB