BERITA BEKASI – Tak kunjung direalisasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dengan cor beton, Pemerintah Desa (Pemdes) Cipayung dan warga lakukan pengerasan Jalan Kampung Ranca Inga RT001/RW002 dengan sirtu.
Dalam setiap Musyawarah Dusun(Musdus) begitu juga Musyawarah Desa (Musdes) Jalan Ranca Iga selalu dibahas agar menjadi skala prioritas, namun tetap saja sudah lima tahun lebih tidak ada realisasi dari Pemda Kabupaten Bekasi.
“Dari tahun 2020 sudah diajukan lagi tapi belum juga ada realisasi, maka sangat wajar ketika warga Kampung Ranca Iga merasa cemburu seakan jalan rusak itu dibiarkan,” kata Kepala Dusun (Kadus) ll Desa Cipayung, Agus kepada Matafakta.com, Sabtu (8/1/2022) dilokasi kegiatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditempat yang sama, H. Ajan Kepala Desa (Kades) Cipayung Kecamatan Cikarang Timur mengatakan, pihaknya selaku Pemerintah Desa (Pemdes) sudah mengajukan pembangunan Jalan Ranca Iga sejak tahun 2020 namun sampai saat ini belum juga ada realisasi dari Pemerintah.
“Dari tahun 2020 Jalan Ranca Iga itu sudah kami ajukan, bahkan di setiap Musdes juga selalu dibahas. Saya atas nama Pemdes Cipayung meminta kepada para pemangku kebijakan agar bisa merealisasikan usulan warga kami,” harap H. Ajan.
Dirinya selaku Pemdes Cipayung kata H. Ajan, terus dipertanyakan sama warganya terkait kapan Jalan Ranca Iga akan dibanguna (di cor).
“Saya berusaha bawa sirtu dan kerja bareng antara Pemdes dan warga Kampung Ranca Iga. Jadi untuk sementara setiap jalan yang berlubang di urug menggunakan sirtu,” pungkasnya. (Hasrul)