Mau Aksi Tawuran, Puluhan Remaja di Bekasi Diamankan Polisi

- Jurnalis

Jumat, 7 Januari 2022 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Metro Bekasi Kota

Polres Metro Bekasi Kota

BERITA BEKASI – Tim Patroli Presisi dari Polres Metro Bekasi Kota menggelar patroli skala besar diwilayahnya. Hasilnya, 7 orang remaja diamankan ketika diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Baru Underpass, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Jumat (7/1/2022).

Remaja usia belasan itu, terpaksa diamankan sekitar pukul 04:00 WIB beserta senjata yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran yang dipimpin Ipda Iswahyudi.

“Kita sedang patroli, terus dapat informasi dari Pokdar bahwa di Underpass Pasar Baru ada anak muda yang bergerombol dan diduga akan melakukan aksi tawuran,” kata Ipda Iswayudi kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kita langsung, sambungnya, meluncur menuju kesana dan sesampainya disana kita mendapati anak muda yang bergerombol sekitar 30 atau 50 orang lalu mereka semua berusaha untuk kabur.

Baca Juga :  Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Rekan-rekan mereka berhasil kabur sedangkan 7 anak remaja itu tertangkap petugas kemudian dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan pembinaan.

“Bersyukur bahwa aksi tawuran belum sempat terjadi sehingga hal itu mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.

“Mereka bersembunyi di rumah warga kemudian kita amankan. Bahkan motor mereka juga tertinggal di TKP,” sambungnya.

Selain mengamankan benda tumpul yang diduga akan digunakan untuk melakukan aksi tawuran, petugas juga mengamankan 11 unit sepeda motor milik pelaku yang ditinggal kabur.

“Orang tua mereka dipanggil untuk membuat pernyataan kepada petugas untuk lebih mengawasi anaknya,” tandas Ipda Iswayudi,

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, para anak-anak yang diamankan, diminta untuk sujud dan minta maaf kepada orang tua mereka.

Baca Juga :  Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda

Mereka yang diamankan yakni, APS, RTK, MTP, MMAF, FE, AW dan MSA. Rata-rata mereka berusia antara 14-15 tahun. Mereka semua diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi.

“Setelah mendapat pembinaan dari petugas serta membuat surat pernyataan, mereka diperbolehkan pulang,” tukasnya.

Nampak juga Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Hengki dan Wakapolres AKBP Rama Samtama Putra menasehati para remaja itu untuk tidak mengulangi perbuatan mereka.

Dikatakan bahwa para remaja itu, berkumpul untuk melakukan tawuran melalui media sosial. Diketahui bahwa di lokasi tersebut kerap terjadi tawuran remaja. (Edo)

Berita Terkait

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung
Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang
Penyidik Kejati Periksa Walkot Jakbar Imbas Kasus Korupsi Kadisbud DKJ
Viral Ciutan Mantan Komisaris Garuda Sukai Sosok Irjen Karyoto
IMI Soroti Pelatihan LC Karaoke Bersertifikat Kemenaker RI
Hari Ini, Boyamin Buat Laporan ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut
Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun
BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:14 WIB

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:53 WIB

Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:55 WIB

Viral Ciutan Mantan Komisaris Garuda Sukai Sosok Irjen Karyoto

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:26 WIB

IMI Soroti Pelatihan LC Karaoke Bersertifikat Kemenaker RI

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:30 WIB

Hari Ini, Boyamin Buat Laporan ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut

Berita Terbaru

Foto: Kontraktor RS Saat Ditahan Kejaksaan Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Seputar Bekasi

JNW Ingatkan Ancaman Kejari Kabupaten Bekasi Soal Pasal Perintangan  

Jumat, 24 Jan 2025 - 11:49 WIB

Foto: Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.

Berita Utama

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung

Kamis, 23 Jan 2025 - 22:14 WIB

Foto: Boyamin Saiman & Menteri ATB BPN, Nusron Wahid

Berita Utama

Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang

Kamis, 23 Jan 2025 - 13:53 WIB