Pedagang Kopi Kawasan, Asih: “Kerja Formalitas Ngopi Kudu Atuh”

- Jurnalis

Rabu, 5 Januari 2022 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asih (Pedagang Kopi Kawasan)

Asih (Pedagang Kopi Kawasan)

BERITA BEKASI – “Kerja formalitas ngopi mah kudu atuh” tertulis disebuah banner yang terpampang di Warung Kopi (Warkop) yang berada di Kawasan Delta Selicon, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Warkop yang berlokasi di dalam kawasan obyek vital nasional (obvitnas) itu menawarkan makanan ringan, kue – kue kering, gorengan sampai mie rebus untuk para pencinta kopi yang sebagian besar pembelinya karyawan di Kawasan tersebut.

Tak hanya itu, dari tangan seorang wanita berusia 20 tahun, bernama Asih, warga Kampung Pegaulan, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Warung Kopi yang dikelolanya mempunyai mutto “Rasa Ningrat, Harga Merakyat”.

Bukan tanpa sebab, Asih, terjun berjualan kopi. Padahal, rumahnya dikelilingi oleh Kawasan Industri di Kabupaten Bekasi yang merupakan Kawasan terbesar se-Asia Tenggara.

“Habis mau gimana lagi bang, cari kerja kesana, kesini susah, padahal rumah saya dekat sama kawasan. Abang tahu sendirikan Kampung Pegaulan deket dengan Kawasan Industri,” sindir Asih saat berbincang ringan dengan Matafakta.com, Rabu (5/1/2022).

Lebih lanjut, Asih mengatakan, awal berjualan kopi ikut dengan orang tua berkeliling di dalam Kawasan. Berjalannya waktu, buka Warkop menggunakan gerobak dibawah pohon seri, tarik terpal dengan pasang banner.

Baca Juga :  Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP

“Nah, kalau pasang banner itu sih cuma bedain suasna, minum kopi di dalam Kawasan Industri terasa berada di cafe- cafe gitu. Soal harga standar lah. Duit goceng dikembaliin dua ribu,” ujar Asih sambil tersenyum.

Tidak hanya kopi, tambah Asih, Warung Kopi ini juga menyediakan kue- kue kering, gorengan dan mie rebus. Untuk minuman, disiapkan batu es dan minuman itu sendiri tergantung pesan si pembeli.

“Buka Warung Kopi ini, buka 24 jam, namun buka warungnya ikut jadwal karyawan kerja. Misalkan, Sabtu, Minggu karyawan kawasan libur, Warung Kopi juga ikut libur,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung
Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang
Penyidik Kejati Periksa Walkot Jakbar Imbas Kasus Korupsi Kadisbud DKJ
Viral Ciutan Mantan Komisaris Garuda Sukai Sosok Irjen Karyoto
IMI Soroti Pelatihan LC Karaoke Bersertifikat Kemenaker RI
Hari Ini, Boyamin Buat Laporan ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut
Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun
BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:14 WIB

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:53 WIB

Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:55 WIB

Viral Ciutan Mantan Komisaris Garuda Sukai Sosok Irjen Karyoto

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:26 WIB

IMI Soroti Pelatihan LC Karaoke Bersertifikat Kemenaker RI

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:30 WIB

Hari Ini, Boyamin Buat Laporan ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut

Berita Terbaru

Foto: Kontraktor RS Saat Ditahan Kejaksaan Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Seputar Bekasi

JNW Ingatkan Ancaman Kejari Kabupaten Bekasi Soal Pasal Perintangan  

Jumat, 24 Jan 2025 - 11:49 WIB

Foto: Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.

Berita Utama

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung

Kamis, 23 Jan 2025 - 22:14 WIB

Foto: Boyamin Saiman & Menteri ATB BPN, Nusron Wahid

Berita Utama

Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang

Kamis, 23 Jan 2025 - 13:53 WIB