Ditinjau Pangdam, 3 Hotel di Surabaya Layak jadi Tempat Karantina

- Jurnalis

Senin, 3 Januari 2022 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Nurchahyanto

Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Nurchahyanto

BERITA SURABAYA – Beberapa hotel di Surabaya yang sebelumnya dijadikan tempat karantina para PMI, kini disidak langsung Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Nurchahyanto, Senin 3 Januari 2022 siang.

Beberapa kamar, hingga setiap sudut hotel pun tak luput dari peninjauan yang dilakukan Pangdam tersebut.

Pangdam menjelaskan, beberapa hotel yang telah ditinjau dirinya saat ini, dinyatakan layak untuk dijadikan lokasi atau tempat karantina bagi para PMI.

“Setelah kita cek, semuanya layak untuk dijadikan karantina saudara-saudara kita PMI,” jelas Mayjen Nurchahyanto.

Jenderal bintang dua kelahiran Malang, Jawa Timur itu menambahkan, kelayakan itu terlihat dari beberapa aspek yang meliputi kondisi kamar hingga pengamanan di tempat karantina itu.

“Semuanya memenuhi syarat. Untuk penyediaan jumlah kamar, tergantung dari kapasitas hotel masing-masing,” kata Pangdam.

Dikatakan Pangdam, untuk sistem penerapan karantina sendiri tetap memberlakukan sistem kekarantinaan yang sebelumnya telah ditetapkan Pemerintah.

Baca Juga :  Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung

“Kekarantinaan ini aturannya sama. Baik yang dilaksanakan di hotel, maupun yang non hotel. Alhamdulillah, pihak hotel juga akomodatif dan memberikan respon yang positif,” jelas Pangdam.

Untuk diketahui, pelaksanaan karantina itu nantinya akan berlangsung selama 10 hari. Sedangkan, bagi pelaku perjalanan luar negeri, masa karantina itu akan dilakukan selama 14 hari.

“Kalau yang berasal dari 13 negara yang Omicronnya tinggi, itu 14 hari karantina,” pungkas Mayjen Nurchahyanto. (Sofyan)

Berita Terkait

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung
Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang
Penyidik Kejati Periksa Walkot Jakbar Imbas Kasus Korupsi Kadisbud DKJ
Viral Ciutan Mantan Komisaris Garuda Sukai Sosok Irjen Karyoto
IMI Soroti Pelatihan LC Karaoke Bersertifikat Kemenaker RI
Hari Ini, Boyamin Buat Laporan ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut
Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun
BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:14 WIB

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:53 WIB

Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:55 WIB

Viral Ciutan Mantan Komisaris Garuda Sukai Sosok Irjen Karyoto

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:26 WIB

IMI Soroti Pelatihan LC Karaoke Bersertifikat Kemenaker RI

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:30 WIB

Hari Ini, Boyamin Buat Laporan ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut

Berita Terbaru

Foto: Kontraktor RS Saat Ditahan Kejaksaan Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Seputar Bekasi

JNW Ingatkan Ancaman Kejari Kabupaten Bekasi Soal Pasal Perintangan  

Jumat, 24 Jan 2025 - 11:49 WIB

Foto: Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.

Berita Utama

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung

Kamis, 23 Jan 2025 - 22:14 WIB

Foto: Boyamin Saiman & Menteri ATB BPN, Nusron Wahid

Berita Utama

Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang

Kamis, 23 Jan 2025 - 13:53 WIB