BERITA BEKASI – Acara Gathering DPRD Kota Bekasi dengan insan media di Puncak Bogor pada 16-17 November 2021 masih menjadi perbincangan hangat baik disejumlah staf dewan maupun di kalangan awak media Kota Bekasi, Jumat (24/12/2021)
Pasalnya, ditemukan sebuah kwitansi pemberian uang senilai Rp23 juta kepada AS yang tercatat sebagai Ketua DPC Angkatan Muda Kabah (AMK).
Dalam kwitansi itu, tercatat peruntukan dana sebagai uang titipan yang disinyalir merupakan komisi buat AS selaku perantara dari Event Organizer (PT. EA) yang mengelola acara tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, tertulis jumlah aliran uang yang diberikan dari seseorang yang diduga sebagai pimpinan di perusahaan EO tersebut.
Adapun yang tercatat dikwitansi, pertama Rp10 juta pada 15 Oktober 2021, 25 Oktober Rp1 juta dan 28 Oktober Rp12 Juta dengan total uang sebesar Rp23 juta.
Saat dihubungi salah satu awak media di Kota Bekasi untuk dimintai klarifikasinya AS tidak memberikan merespon.
Dari sejumlah staf yang ada di Sekretariat DPRD Kota Bekasi AS dikenal sebagai aktifis dan kader PPP yang sering berkumpul dengan para awak media.
“Mungkin karena sering berkumpul dengan wartwan di media center dia (AS) merasa punya power lebih selain sebagai kader Partai,” pungkas salah satu karyawan yang tak mau disebut namanya. (Edo)