Kijang Klasik Kesayangan Milik Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Bekasi 

- Jurnalis

Kamis, 25 November 2021 - 00:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Helmi, SE

Dewan Helmi, SE

BERITA BEKASI – Modifikasi Toyota Kijang Super Short lansiran 1996 milik Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, Helmi, SE, memang cukup apik. Pasalnya hampir seluruh kaki-kaki kendaraan kesayangannya dibuat “amblas”.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi ini, bisa dibilang menjadi sosok yang tak asing di dunia modifikasi, karena kecintaannya terhadap mobil Kijang sejak duduk dibangku SMA.

Tapi, siapa sangka mobil Kijang berwarna biru dongker ini ternyata punya cerita spesial. Semua berawal pada sekitar 1997 silam, dimana saat duduk dibangku SMA melihat teman-temannya kebanyakan sudah mengendarai mobil Kijang jenis yang dimilikinya sekarang.

“Dari jaman SMA saya punya keinginan untuk memiliki mobil Kijang itu, tapi baru sekarang kesampaian,” kata Helmi sambil tersenyum saat bertemu dengan Matafakta.com, dibengkel mobil Sumber Jaya di Kawan Pertokoan depan Terminal Bus Kota Bekasi beberapa waktu lalu.

Mobil itu, sambung Legislator Gerindra ini, dibelinya seharga Rp42 juta dengan kondisi apa adanya yang mulai dia bangunnya sedikit demi sedikit mulai dari bongkar chasis, cat ulang dan menganti pelek ukuran ring 17 dengan penambahan audio sebagai teman dalam perjalanan.

“Pastinya untuk perbaikan atau rehab mobil itu ngak sekaligus dilakukan ya? karena untuk biayanya musti nabung dulu sedikit demi sedikit. Jadi ngak langsung jadi begitu, karena mengingat modalnya cukup besar juga,” ungkap Helmi.

Kijang buatan tahun 1996 yang sering terparkir diparkiran khusus Anggota Dewan diarea Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, memiliki daya tarik sendiri, dimana tampilannya cukup klasik berbeda dengan penampilan kendaraan – kendaraan lainnya yang memiliki kemewahan dan kelebihan tersendiri ditahunnya.

“Ya, memang mobil ini sering jadi kaki saya dalam melaksanakan tugas kepartaian maupun posisi saya sebagai wakil rakyat. Alhamdulillah mobil ini jarang mogok, karena perawatannya rutin dilakukan. Mungkin sudah sehati,” ucap Helmi.

Saat ditannya apakah ikut tergabung dalam komunitas pencinta otomotif seperti komunitas Kijangm, Helmi menjawab, sudah mulai punya keinginan untuk ikut bergabung minimal bisa menambah silahturahmi dan kerabat melalui komunitas sesama pencinta otomotif jenis mobil Kijang ini.

“Rencananya minggu depan mulai mau ikut gabung dengan Toyota Kijang Club Indonesia (TKCI) di Grandwis Tambun, buat nambah-nambah saudara dan kerabat melalui sesama pencinta otomotif jenis Kijang klasik ini,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Mahasiswa KKN Tim II Undip Tata Ulang Data Kelembagaan & Batas Wilayah Desa Jambanan
Hukum dan Jurnalistik: Dua Profesi, Satu Pertarungan Mencari Fakta
Kepala Daerah Terbukti Melakukan Korupsi Menjadi Alasan Pemberat Bagi Hakim
Ini Kata Silaen Soal Omon-omon Pejabat Sok Tegas dan Sok Peduli
Pejabat Seringkali Lemparkan Pernyataan Seolah Rakyat Bodoh dan Tolol!
Viral Sebut Istri Polisi Ustadz Dipaksa Klarifikasi Soal Anaknya Ngerokok
OTT Depok, Reformasi Moral dan Diamnya Presiden 
Astara Studio Terapkan BIM “Hadirkan Kepastian Desain dan Konstruksi Lebih Terukur”

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:37 WIB

Mahasiswa KKN Tim II Undip Tata Ulang Data Kelembagaan & Batas Wilayah Desa Jambanan

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:03 WIB

Hukum dan Jurnalistik: Dua Profesi, Satu Pertarungan Mencari Fakta

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:01 WIB

Kepala Daerah Terbukti Melakukan Korupsi Menjadi Alasan Pemberat Bagi Hakim

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:38 WIB

Ini Kata Silaen Soal Omon-omon Pejabat Sok Tegas dan Sok Peduli

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:44 WIB

Pejabat Seringkali Lemparkan Pernyataan Seolah Rakyat Bodoh dan Tolol!

Berita Terbaru

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB