Ketum LSM GMBI: Itu Bukan Bentrok Ormas, Tapi Dicegat dan Dikeroyok

- Jurnalis

Kamis, 25 November 2021 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum LSM GMBI Fauzan Rachman, SE.

Ketum LSM GMBI Fauzan Rachman, SE.

BERITA BANDUNG – Ketua Umum (Ketum) LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Fauzan Rachman, SE menegaskan bahwa peristiwa yang terjadi di Karawang, bukan bentrokan antar Ormas seperti apa yang diberitakan beberapa media saat kejadian, tapi murni pengeroyokan.

“Bentrokan dengan pengeroyokan itu beda. Kalau bentrokan namanya adu tanding. Ini anggota LSM GMBI satu mobil isinya hanya 4 orang tengah melintas dicegat lalu mobilnya dihancuri orangnya dipukuli tanpa ampun. Memang salah apa?,” kata Fauzan kepada Matafakta.com, Kamis (25/11/2021).

Untuk itu, sambung Fauzan, pihaknya DPP LSM GMBI meminta Kepolisian Karawang segera melakukan penangkapan kepada para pelaku yang ikut terlibat, karena ini adalah sebuah kejahatan dan murni perbuatan tindak pidana hingga menghilangkan nyawa orang lain yang tidak bersalah.

“Tidak ada kata damai bagi kelompok orang yang sengaja dan tega menghilangkan nyawa orang lain yang tidak bersalah. Bila perlu hukum seberat-beratnya, termasuk bagi pihak-pihak yang ikut bertanggungjawab atas pengerahan massa gabungan atau aliansi yang tidak terkontrol itu,” tegas Fauzan.

Fauzan pun menghimbau, kepada seluruh Anggota LSM GMBI agar bisa menahan diri dan tidak melakukan tindakkan atau perbuatan melanggar hukum. Serahkan semua persoalan kepada pihak kepolisian sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Karena tujuan LSM GMBI dibentuk untuk menjaga, memelihara serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, bukan dibentuk untuk berbuat anarkis, terlebih lagi yang bertentangan dengan Pancasila dan UU Dasar 1945,” jelasnya.

Kita LSM GMBI, tambah Fauzan, memiliki kewajiban untuk tetap menjaga norma, etika dan nilai-nilai moral dalam hidup ditengah masyarakat, termasuk ikut serta terlibat dalam mewujudkan tujuan negara. Utamanya adalah menjaga ketertiban dan keutuhan bangsa.

“Sebuah organisasi bisa dibubarkan kalau sudah tak lagi sejalan dengan tujuan negara, apalagi kalau sudah menunjukkan tendensi memecah belah persatuan bangsa. Sekali lagi, tidak ada kata damai, kami minta para pelaku dihukum seberat-beratnya,” pungkas Fauzan. (Hasrul)

Berita Terkait

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat
Lokasi TPS Liar Sempat Viral di Kebalen Siang Tadi Kebakaran
Diduga Salah Obat, Ketua KBPP Polri Pematangsiantar Meninggal di RS. Efarina Etaham
Viral CCTV Diduga Oknum Kades Dengan Politisi di Bekasi Bermesraan Dalam Lift
Begini Akhir Nasib Wartawan Gadungan Peramps Ponsel Guru di Sukabumi
Ngamuk Tagih Uang Koran, Oknum Wartawan di Sukabumi Dibekuk Polisi
Hercules TNI AU Bawa Bantuan Presiden Penanganan Karhutla di Kalimantan Selatan
Terjunkan Tim Alfa, TNI Percepat Penanganan Karhutla Way Kambas

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 09:18 WIB

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Senin, 14 September 2026 - 19:12 WIB

Lokasi TPS Liar Sempat Viral di Kebalen Siang Tadi Kebakaran

Selasa, 8 September 2026 - 15:36 WIB

Diduga Salah Obat, Ketua KBPP Polri Pematangsiantar Meninggal di RS. Efarina Etaham

Kamis, 3 September 2026 - 07:45 WIB

Viral CCTV Diduga Oknum Kades Dengan Politisi di Bekasi Bermesraan Dalam Lift

Rabu, 2 September 2026 - 11:11 WIB

Begini Akhir Nasib Wartawan Gadungan Peramps Ponsel Guru di Sukabumi

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB