BERITA JAKARTA – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indomesia (MAKI) Boyamin Saiman mengapresiasi rencana Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang berencana akan melakukan audit kinerja serta keuangan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Indonesia.
“Kami sangat bergembira menyambut rencana audit tersebut dan bersedia membuka semua hal yang diperlukan terkait kinerja dan keuangan,” kata Boyamin dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/11/2021).
MAKI menanggapai rencana itu terkait pernyataan Luhut terkait pernyataannya soal Non-Government Organisation (NGO) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Indonesia seperti dilansir dari CNNIndonesia TV yang disiarkan Jumat 12 November 2021 petang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Konon Luhut mengaku akan melakukan audit itu karena menurutnya ada LSM-LSM yang dituduhnya telah menyebarkan informasi yang tidak benar.
“NGO-NGO ini kita mau audit, jadi jangan menyebarkan berita-berita yang enggak benar ya. Saya udah bilang kita mau audit, enggak bener dong kamu memberikan berita yang enggak benar,” kata Luhut menjawab pertanyaan wawancara ditayangan CNNIndonesia.
Menurut Boyamin, MAKI memahami audit yang akan dilakukan oleh Pemerintah sebagai bentuk saling mengontrol karena LSM tidak boleh merasa hebat dan tidak mau dikontrol.
LSM dalam aktivitasnya kata dia, berfungsi untuk mengontrol kinerja Pemerintah, sehingga sebaliknya LSM harus bersedia dikontrol Pemerintah sebagai bentuk check and balance.
“Audit ini bukan sebagai bentuk intervensi terhadap independensi kerja-kerja LSM. MAKI tidak akan risih jika dilakukan audit oleh Pemerintah. Kalau bersih, kenapa takut,” sindirnya.
Dia mengemukakan MAKI justru memahami audit yang dilakukan Pemerintah akan kredibel, karena dilakukan oleh pihak luar LSM. Jika audit dilakukan oleh LSM sendiri maka publik diperkirakan akan meragukannya.
Sehingga, MAKI kata Boyamin Saiman, dengan senang hati jika nantinya akan dapat penilaian apapun dari hasil audit Pemerintah, baik positif dan negatif demi perbaikan kinerjanya sendiri.
Untuk itu, sambung Boyamin, MAKI akan sangat terbuka terkait sumber keuangan dan penggunaannya, karena selama ini MAKI sepenuhnya hanya mendapat subsidi dari kantor hukum Boyamin Saiman.
Tidak ada, tambah Boyamin, pendanaan dari Pemerintah ataupun lembaga donor manapun baik dalam negeri ataupun luar negeri. MAKI hanya akan sangat tertutup terkait sumber-sumber informasi terkait pengungkapan kasus-kasus korupsi yang selama ini dikawal oleh MAKI.
“Sebagai bentuk keseriuasan MAKI minta audit oleh LBP, MAKI akan berkirim surat resmi kepada LBP, jika MAKI tidak dilakukan diaudit maka MAKI akan gugat LBP ke Pengadilan Tata Usaga Negara, karena tidak menerbitkan Surat Keputusan perintah audit kepada MAKI,” pungkas Boyamin. (Sofyan)