BERITA JAKARTA – Pengamat politik digital Bambang Arianto menilai selama tujuh tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo – Maruf Amin pelembagaan demokrasi digital kian memburuk.
Menurut peneliti media sosial Institute for Digital Democracy (IDD) ini, hal itu tampak dari masih terkekangnya warganet dalam memberikan kritikan kepada negara dan pejabat publik melalui media sosial.
“Pasalnya UU ITE masih dijadikan alat bagi pihak-pihak tertentu untuk membungkam suara kritis,” kata Bambang kepada Matafakta,com, Rabu (27/10/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahkan, sambung Bambang, bisa kita lihat akhir-akhir ini, banyak pejabat yang kemudian menggunakan UU ITE sebagai upaya membungkam suara kritis publik.
“Padahal, sejatinya pejabat publik sebagai wakil dari institusi negara harus berani terlebih dahulu mengedepankan prinsip persuasif dalam menghadapi kritikan,” jelasnya.
Sebab bagaimanapun publik mengkritik tentu punya alasan yang logis dan itu wajar sebagai bentuk dari hakikat riil demokrasi di era digital seperti saat ini.
“Kalo sedikit-sedikit kritikan kemudian dilawan dengan ancaman UU ITE inikan sangat bahaya,” ulasnya.
Artinya, jalan terbaik adalah Presiden Jokowi harus segera mendorong agar UU ITE segera direvisi.
“Meski kemarin sudah terbit SKB Pedoman Implementasi UU ITE, tetapi pedoman ini belum bisa menyelesaikan masalah yang dipicu pasal-pasal karet tersebut,” ungkapnya.
Bila kemudian masih terdapat banyak pasal karet, tentulah upaya kita untuk membangun pelembagaan demokrasi digital agak sulit.
“Padahal, saat ini hadirnya media sosial bisa digunakan untuk membangun kedewasaan publik terutama dalam belajar tentang demokrasi digital,” pungkasnya. (Indra)