Ketum PKIK Wisuda 25 MC Pengantin Adat Jawa di Sasana Pakarti

- Jurnalis

Selasa, 19 Oktober 2021 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Wisuda PKIK

Suasana Wisuda PKIK

BERITA JAKARTA – Persatuan Kaum Ibu Kebayoran (PKIK) mengelar wisuda di Gedung Sasana Pakarti Jalan Duren Tiga No.12, Jakarta Selatan yang juga merupakan tempat dilaksanakannya kursus bagi para siswa di bidang MC Pengantin Adat Jawa, Selasa (19/10/2021).

Dalam kegiatan wisuda tersebut, Kursus Pembawa Acara (MC) Pengantin Adat Jawa sebagai tahapan paling akhir dalam kursus binaan Persatuan Kaum Ibu Kebayoran yang berlangsung dengan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat.

Sekurangnya, ada 25 wisudawan dan wisudawati yang terdiri dari 6 pria dan 19 wanita yang merupakan gabungan dari angkatan 48, 55, 56, 57, 58 dan 59. Salah satu dari wisudawati tampak, Erica Damayanti, SE Dewan Pembina Yayasan Jiwa Seni Indonesia (YJSI) dari Angkatan 59.

Pantauan dilokasi, acara dimulai dengan pagelaran atau simulasi mulai dari acara Siraman, Midodaren, Akad Nikah, Panggih dan Resepsi dengan MC yang dibawakan seluruh peserta wisuda sesuai dengan bagian atau bidangnya masing – masing.

Usai acara pagelaran, Ketua Umum (Ketum) Persatuan Kaum Ibu Kebayoran (PKIK), Hj. Ismundari Djawahir yang menaungi kursus MC Pengantin Adat Jawa, menyampaikan amanatnya sekaligus membacakan SK kelulusan seluruh siswa.

“Selamat bagi wisudawan dan wisudawati semoga ilmu yang diperoleh bermanfaat untuk mengabdi kepada masyarakat,” ucap Hj. Ismundari Djawahir didampingi jajaran Pengurus Bidang Pendidikan, Hj. Siti Lamirah Soekarno, Bidang Budaya, Ny. Sri Hastuti sekaligus sebagai Koordinator Penyelenggara Kursus.

Baca Juga :  KOPAJA: Modus Potong Saldo Marak Terjadi di Transjakarta

Dalam kesempatan itu, Hj. Ismundari Djawahir juga mengucapkan terima kasih dan apresiasinya kepada para pengajar kursus MC Pengantin Adat Jawa diantaranya, Ny. Mamiek Prasitoresmi, Donny Sumarsaid dan M. Ghofar yang menyerahkan sertifikat kelulusan para siswa.

“Terima kasih kepada para pengajar yang telah berhasil mengantarkan 25 siswa dan siswi menjadi wisudawan dan wisudawati untuk meneruskan atau mewariskan adat dan budaya Jawa,” pungkasnya. (Edo)

Berita Terkait

KOPAJA: Modus Potong Saldo Marak Terjadi di Transjakarta
Mulai Hari Ini, Polda Metro Jaya Terapkan Tilang Cakra Presisi
Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya
FAJAR Bekal Gelar Aksi Desak Kapolsek Kebayoran Lama Dicopot
Kapolda Metro Jaya Pimpin Upacara PTDH Anggota Langgar Etika
Berbau LGBT, KMI Tolak “Pride Party Jakarta” di Central Cikini Building
Soal Viral Netizen Malaysia Ngaku Diperas Saat DWP 2024 di Kemayoran
Jelang Nataru, Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 16:18 WIB

KOPAJA: Modus Potong Saldo Marak Terjadi di Transjakarta

Senin, 20 Januari 2025 - 14:22 WIB

Mulai Hari Ini, Polda Metro Jaya Terapkan Tilang Cakra Presisi

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:54 WIB

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:44 WIB

FAJAR Bekal Gelar Aksi Desak Kapolsek Kebayoran Lama Dicopot

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:06 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Upacara PTDH Anggota Langgar Etika

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun

Kamis, 23 Jan 2025 - 01:12 WIB

Foto: Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja

Uncategorized

Pelantikan 6 Februari 2025, Ini Kata Ketua FKMPB Kabupaten Bekasi

Rabu, 22 Jan 2025 - 20:33 WIB

Unggahan Terkait BPJS Kesehatan

Berita Utama

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:33 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Rangkap Jabatan, Lurah Sumardi Adem Jabat Pj Desa Sumberjaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 16:58 WIB

Ilustrasi THM

Seputar Bekasi

Sudah Diundangkan, Pemkab Bekasi Didesak Tertibkan THM Langgar Aturan

Rabu, 22 Jan 2025 - 15:38 WIB