LQ Indonesia Law Firm Ultimatum KSP Sejahtera Bahagia

- Jurnalis

Kamis, 7 Oktober 2021 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advokat Rizky Indra Permana

Advokat Rizky Indra Permana

BERITA JAKARTA – Advokat LQ Indonesia Law Firm, Rizky Indra Permana, SH, memberikan ultimatum terakhir bagi Direksi Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP SB) agar segera bertanggungjawab terhadap klien-klien LQ Indonesia Law Firm.

“Apabila sampai akhir minggu ini tidak ada itikat baik menganti rugi maka, LQ Indonesia Law Firm akan mengambil langkah pidana untuk memberikan efek jera kepada oknum pengurus dan pemilik KSP SB,” tegas Rizky kepada Matafakta.com, Kamis (7/10/2021).

Baca Juga :  Mulai Hari Ini, Polda Metro Jaya Terapkan Tilang Cakra Presisi

Dikatakan Rizky, LQ Indonesia Law Firm sudah mengidentifikasi para terduga pelaku dan modus operandi KSP SB dalam melancarkan aksi dugaan penipuan dan penggelapan terhadap para nasabah yang telah mempercayai KSP SB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita masih menunggu etikat baik dari KSP SB untuk segera menyelesaikan tanggungjawabnya. Modusnya kita sudah tahu tinggal menunggu etikat baik aja,” tandas Rizky.

Baca Juga :  Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Ditambahkan Sugi selaku Kabid Humas dan Media LQ Indonesia Law Firm mengungkapkan, dari hasil gelar perkara LQ Indonesia Law Firm melihat kental sekali dugaan pidana yang dilakukan para Direksi dan pemilik KSP SB.

“Dalam penanganan kasus KSP SB, LQ Indonesia Law Firm akan melakukan berbagai langkah yuridis dan non yuridis untuk memastikan jalannya proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku,” pungkas Sugi. (Sofyan)

Berita Terkait

KOPAJA: Modus Potong Saldo Marak Terjadi di Transjakarta
Mulai Hari Ini, Polda Metro Jaya Terapkan Tilang Cakra Presisi
Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya
FAJAR Bekal Gelar Aksi Desak Kapolsek Kebayoran Lama Dicopot
Kapolda Metro Jaya Pimpin Upacara PTDH Anggota Langgar Etika
Berbau LGBT, KMI Tolak “Pride Party Jakarta” di Central Cikini Building
Soal Viral Netizen Malaysia Ngaku Diperas Saat DWP 2024 di Kemayoran
Jelang Nataru, Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 16:18 WIB

KOPAJA: Modus Potong Saldo Marak Terjadi di Transjakarta

Senin, 20 Januari 2025 - 14:22 WIB

Mulai Hari Ini, Polda Metro Jaya Terapkan Tilang Cakra Presisi

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:54 WIB

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:44 WIB

FAJAR Bekal Gelar Aksi Desak Kapolsek Kebayoran Lama Dicopot

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:06 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Upacara PTDH Anggota Langgar Etika

Berita Terbaru

Foto: Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja

Uncategorized

Pelantikan 6 Februari 2025, Ini Kata Ketua FKMPB Kabupaten Bekasi

Rabu, 22 Jan 2025 - 20:33 WIB

Unggahan Terkait BPJS Kesehatan

Berita Utama

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:33 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Rangkap Jabatan, Lurah Sumardi Adem Jabat Pj Desa Sumberjaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 16:58 WIB

Ilustrasi THM

Seputar Bekasi

Sudah Diundangkan, Pemkab Bekasi Didesak Tertibkan THM Langgar Aturan

Rabu, 22 Jan 2025 - 15:38 WIB