Sipil Ancam Jurnalis Pakai Senpi, Ratusan Media Nunggu Aksi Polisi

- Jurnalis

Kamis, 30 September 2021 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Warga sipil pemilik senjata api (senpi) yang menakut-nakuti dan mengancam jurnalis Fakta Hukum Indonesia (FHI) pada Minggu 26 September 2021 lalu telah dilaporkan ke Polres Metropolitan Bekasi Kota dengan LP Nomor: STPL/B/2455/IX/2021/SPKT/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya. Ratusan media pun menunggu polisi beraksi.

Hal ini disampaikan Ade Muksin, Pemimpin Redaksi (Pemred) FHI sekaligus Ketua PWI Peduli Bekasi kepada rekan-rekan media, terkait perkembangan laporan wartawannya ke Polres Metro Bekasi Kota pada Senin 27 September 2021 yang mendapat ancaman pembunuhan.

“Tiga pelaku ancam jurnalis pake senpi yang di laporkan ke Polres Metro Bekasi Kota, masih menunggu aksi teman-teman polisi. Yang pasti alamat lengkap para pelaku sudah diketahui dan serahkan ke pihak kepolisian,” kata Ade, Kamis (30/9/2021).

Ade mengatakan, bahwa pihak kepolisian akan bertindak sigap dan terukur dalam setiap melaksanakan tugasnya. Dia percaya polisi akan berhasil menangkap tiga pelaku pengancaman jurnalis tersebut.

“Kita tunggu saja aksi polisi dan saya yakin polisi pasti berhasil menangkap tiga pelaku ancam jurnalis gunakan sejenis senpi tersebut dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tandas Ade.

Sementara itu, Rahmat Aminudin, SH Praktisi Hukum dari Firma Hukum Rahmat Aminudin & Rekan di Jakarta turut menyikapi dan angkat bicara terkait adanya pengancaman jurnalis menggunakan senpi.

Baca Juga :  Nah Lho...!!!, Saksi Panitera MA Tak Kenal Dengan Terdakwa Marthen Napang

“Jika benar warga sipil atau pelaku tersebut ngancam jurnalis pakai senpi, itu perlu adanya gerakan cepat dari pihak kepolisian harus dan segera bertindak, karena jelas sudah mengancam keselamatan jiwa seseorang,” kata Rahmat.

Dia pun meminta agar polisi bertindak cepat dan mengusutnya sampai tuntas. Dipastikan hal tersebut merupakan tindak pidana kriminal murni. Penyalahgunaan senpi dapat kena sanksi pencabutan izin kepemilikan senjata api hingga adanya ancaman pidana.

“Saya berharap polisi segera bertindak, pasalnya warga sipil miliki senpi dan digunakan untuk mengancam orang lain. Ada tidak adanya izin kepemilikan senpi, ini jelas membahayakan dan polisi harus cepat beraksi,” pungkas Rahmat. (Edo)

Berita Terkait

Advokat Harris Hutabarat Mulai Khawatir Perkara Kliennya di MA
Direktur P3S Sebut Duet Simon Aloysius Mantiri dan Mochamad Iriawan Tepat
Perkara Jual-Beli Ikan Jadi Tersangka Polres Pelabuhan Tanjung Priok
LQ Indonesia Law Firm Ingatkan Kafe “Kaizen Coffee” Segera Kosongkan Tempat
Saat Penyitaan, Penyidik Kejaksaan Ogah Jelaskan Asal Tindak Pidana
Nah Lho…!!!, Saksi Panitera MA Tak Kenal Dengan Terdakwa Marthen Napang
Rugi Rp2,7 Miliar, Kuasa Hukum WNA Minta Dirut PT. Smart Jaya Ditangkap
Kasus Investasi, Christine Gunardi & DKK Resmi Ditetapkan Tersangka
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 13:11 WIB

Advokat Harris Hutabarat Mulai Khawatir Perkara Kliennya di MA

Jumat, 25 Oktober 2024 - 22:34 WIB

Direktur P3S Sebut Duet Simon Aloysius Mantiri dan Mochamad Iriawan Tepat

Kamis, 24 Oktober 2024 - 22:57 WIB

Perkara Jual-Beli Ikan Jadi Tersangka Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Rabu, 23 Oktober 2024 - 10:26 WIB

LQ Indonesia Law Firm Ingatkan Kafe “Kaizen Coffee” Segera Kosongkan Tempat

Rabu, 23 Oktober 2024 - 08:56 WIB

Saat Penyitaan, Penyidik Kejaksaan Ogah Jelaskan Asal Tindak Pidana

Berita Terbaru

Foto: Trio Hakim PN Surabaya dan Gregorius Ronald Tannur

Berita Utama

Ini Kata Pengamat Soal Temuan Uang Rp1 Triliun Eks Pejabat MA

Senin, 28 Okt 2024 - 20:29 WIB

Foto: Acara Deklarasi FBR All Out Menangkan Heri & Sholihin, Minggu 27 Oktober 2024

Seputar Bekasi

Rubah Haluan, FBR Kota Bekasi ‘All Out’ Menangkan Heri & Sholihin

Senin, 28 Okt 2024 - 15:51 WIB

Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Isue Bakal Ada Proyek Pembebasan Lahan Warnai Polemik Desa Sumberjaya

Senin, 28 Okt 2024 - 14:30 WIB