Ahli Waris Afilu Terus Perjuangkan Lahan Ex Verponding Disulap Jadi Girik

- Jurnalis

Minggu, 19 September 2021 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Ahli waris Yuni Chandra Nurjana kaget asset tanah miliknya seluas satu hektar lebih yang berlokasi di Jalan Batu Tumbuh Terusan RT07, RT08 dan RT10/RW09, Kelurahan Kramat Jati, Kecamatan Keramat Jati, Jakarta Tumur, beralih status menjadi Girik No. 1451 atas nama Supandi.

Kepada Matafakta.com, salah seorang kuasa penuh dan ahli waris tanah, Afilu mengatakan, bahwa perjuangan panjang telah dilalui olehnya demi kepastian dan pengakuan sah negara sesuai aturan hukum dan perundang undangan yang berlaku di Indonesia namun hingga kini belum membuahkan hasil.

“Tanah itu, bukan tanah tak bertuan, tahu – tahu berubah menjadi Girik No. 1451 atas nama almarhum Supandi yang awalnya dipercayakan ahli waris Emmy Ning Tyas Bin Wiliam AA De Groot Eigendom Verponding No. 6862 atas nama Wiliam AA de Groot hanya merawat dan menjaga lahan tersebut,” kata Afilu, Minggu (19/9/2021).

Dilokasi tanah itu, sambung Afilu, almarhum Supandi membangun kontrakan seadanya dengan dinding tereplek dan tidak diberitahu kepada ahli waris. Meski begitu, pihaknya tetap mengedepankan langkah persuasif cipta kondisi dan menjaga kondusifitas lingkungan Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Timbul girik aja dilokasi tanah itu sudah ganjil. Sebab, lokasi tanah itu berasal atau tercatat asal Eigendom Verponding No. 6862 atas nama Wiliam AA De Groot yang harus dikonversi menjadi SHM, HGB, HGU maupun Hak Pakai, bukan menjadi girik. Disini aja sudah ganjil dan aneh,” jelas Afilu.

Selain itu, lanjut Afilu, beberapa lokasi lahan yang sudah dijual almarhum Supandi hingga kini faktanya belum bisa menjadi surat, termasuk lokasi tanah yang sudah dijual ke pihak Pusat Pembekalan Angkutan (Bekang) TNI.

Baca Juga :  Mulai Hari Ini, Polda Metro Jaya Terapkan Tilang Cakra Presisi

“Kata pihak Kelurahan Kramat Jati giriknya ada No. 1451 atas nama Supandi, tapi kenapa sulit para pembeli tanah dari almarhum Supandi membuat surat. Karena, sampai sekarang saya sendiri tidak pernah melihat pisik giriknya itu. Ada apa dengan pihak Kelurahan,” ungkap Afilu.

Dijelaskan Afilu, munculnya Girik No. 1451 atas nama Supandi yang awalnya dipercayakan untuk menjaga merawat mengagetkan ahli waris ketika berniat ingin melakukan konversi setelah mendapatkan jawaban dari Kakanwil BPN Provinsi DKI Jakarta dan lebaran disposisi BPN Jakarta timur.

“Kita akan terus perjuangkan sebagaimana haknya dan berharap ada keterbukaan dari pihak Kelurahan Kramat Jati terkait munculnya Girik No. 1451 atas nama almarhum Supandi diatas yang lahan berasal dari Eigendom Verponding No. 6862 atas nama Wiliam AA De Groot,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

KOPAJA: Modus Potong Saldo Marak Terjadi di Transjakarta
Mulai Hari Ini, Polda Metro Jaya Terapkan Tilang Cakra Presisi
Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya
FAJAR Bekal Gelar Aksi Desak Kapolsek Kebayoran Lama Dicopot
Kapolda Metro Jaya Pimpin Upacara PTDH Anggota Langgar Etika
Berbau LGBT, KMI Tolak “Pride Party Jakarta” di Central Cikini Building
Soal Viral Netizen Malaysia Ngaku Diperas Saat DWP 2024 di Kemayoran
Jelang Nataru, Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024
Berita ini 332 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 16:18 WIB

KOPAJA: Modus Potong Saldo Marak Terjadi di Transjakarta

Senin, 20 Januari 2025 - 14:22 WIB

Mulai Hari Ini, Polda Metro Jaya Terapkan Tilang Cakra Presisi

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:54 WIB

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:44 WIB

FAJAR Bekal Gelar Aksi Desak Kapolsek Kebayoran Lama Dicopot

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:06 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Upacara PTDH Anggota Langgar Etika

Berita Terbaru

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Rangkap Jabatan, Lurah Sumardi Adem Jabat Pj Desa Sumberjaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 16:58 WIB

Ilustrasi THM

Seputar Bekasi

Sudah Diundangkan, Pemkab Bekasi Didesak Tertibkan THM Langgar Aturan

Rabu, 22 Jan 2025 - 15:38 WIB

Kantor KUD Tani Jaya

Seputar Bekasi

Diduga, Kades Sukadarma Tutupi Informasi Soal KUD Tani Jaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 13:38 WIB