BERITA JAKARTA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar), Dr. Masyudi dapat penghargaan dari Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini atas keberhasilannya membantu penyelamatan keuangan negara terkait bantuan sosial (bansos) yang berlangsung di Gedung Aneka Bakti Kementerian Sosial di Jakarta Pusat, Selasa (24/8/2021).
Dalam kesempatan itu, Kejati Kalbar, Masyudi menuturkan, bahwa penghargaan tersebut bukan untuk dirinya pribadi, akan tetapi segenap korps Kejati Kalbar dan jajaran atas kinerjanya selama ini, dalam penegakan hukum.
Untuk diketahui, Kejati Kalbar dan jajaran Kejari Sanggau pada April 2021 menangani perkara dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana kegiatan Program Keluarga Harapan (PKH), Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran (TA) 2017-2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dua pendamping PKH, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau berinisal P dan TYS ditetapkan tersangka oleh Kejari Sanggau, karena diduga kuat melakukan penyelewengan dana PKH, sehingga menimbulkan kerugian negara yang diperkirakan sekitar Rp134,6 juta.
“Semoga apreasiasi dan penghargaan dari Ibu Menteri Sosial RI ini memotivasi jajaran Kejati Kalbar dalam melaksanakan tupoksi selaku aparat penegak hukum,” ungkapnya.
Dikatakannya, hal ini tentunya menunjukkan kinerja Kejaksaan disoroti oleh instansi lain, bila bekerja sesuai tupoksi dengan baik.
“Maka akan di nilai baik oleh orang lain, saya harap apresiasi ini jajaran tidak hanya sekedar puas dan bangga, tapi justru memotivasi untuk bekerja semakin lebih baik lagi,” pungkasnya. (Sofyan)