Selamatkan Dana Bansos, Kajati Kalbar Terima Penghargaan

- Jurnalis

Rabu, 25 Agustus 2021 - 01:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar), Dr. Masyudi dapat penghargaan dari Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini atas keberhasilannya membantu penyelamatan keuangan negara terkait bantuan sosial (bansos) yang berlangsung di Gedung Aneka Bakti Kementerian Sosial di Jakarta Pusat, Selasa (24/8/2021).

Dalam kesempatan itu, Kejati Kalbar, Masyudi menuturkan, bahwa penghargaan tersebut bukan untuk dirinya pribadi, akan tetapi segenap korps Kejati Kalbar dan jajaran atas kinerjanya selama ini, dalam penegakan hukum.

Baca Juga :  Mulai Hari Ini, Polda Metro Jaya Terapkan Tilang Cakra Presisi

Untuk diketahui, Kejati Kalbar dan jajaran Kejari Sanggau pada April 2021 menangani perkara dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana kegiatan Program Keluarga Harapan (PKH), Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran (TA) 2017-2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua pendamping PKH, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau berinisal P dan TYS ditetapkan tersangka oleh Kejari Sanggau, karena diduga kuat melakukan penyelewengan dana PKH, sehingga menimbulkan kerugian negara yang diperkirakan sekitar Rp134,6 juta.

Baca Juga :  Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

“Semoga apreasiasi dan penghargaan dari Ibu Menteri Sosial RI ini memotivasi jajaran Kejati Kalbar dalam melaksanakan tupoksi selaku aparat penegak hukum,” ungkapnya.

Dikatakannya, hal ini tentunya menunjukkan kinerja Kejaksaan disoroti oleh instansi lain, bila bekerja sesuai tupoksi dengan baik.

“Maka akan di nilai baik oleh orang lain, saya harap apresiasi ini jajaran tidak hanya sekedar puas dan bangga, tapi justru memotivasi untuk bekerja semakin lebih baik lagi,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

KOPAJA: Modus Potong Saldo Marak Terjadi di Transjakarta
Mulai Hari Ini, Polda Metro Jaya Terapkan Tilang Cakra Presisi
Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya
FAJAR Bekal Gelar Aksi Desak Kapolsek Kebayoran Lama Dicopot
Kapolda Metro Jaya Pimpin Upacara PTDH Anggota Langgar Etika
Berbau LGBT, KMI Tolak “Pride Party Jakarta” di Central Cikini Building
Soal Viral Netizen Malaysia Ngaku Diperas Saat DWP 2024 di Kemayoran
Jelang Nataru, Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 16:18 WIB

KOPAJA: Modus Potong Saldo Marak Terjadi di Transjakarta

Senin, 20 Januari 2025 - 14:22 WIB

Mulai Hari Ini, Polda Metro Jaya Terapkan Tilang Cakra Presisi

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:54 WIB

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:44 WIB

FAJAR Bekal Gelar Aksi Desak Kapolsek Kebayoran Lama Dicopot

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:06 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Upacara PTDH Anggota Langgar Etika

Berita Terbaru

Foto: Ketua KUD Tani Jaya, H. Hery

Seputar Bekasi

Soal Bangunan, Ketua KUD Tani Jaya Bakal Tempuh Langkah Hukum

Selasa, 21 Jan 2025 - 18:10 WIB

Suasana Persidangan

Berita Utama

Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:42 WIB

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

Kasus Dugaan Korupsi APBDes Desa Sumberjaya Tambun Selatan Bergulir

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:04 WIB

Satgas SIRI Kejagung

Berita Utama

Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel

Selasa, 21 Jan 2025 - 11:49 WIB

Foto: Pakar Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar

Berita Utama

Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana

Selasa, 21 Jan 2025 - 10:36 WIB