BERITA BEKASI – Angkringan “Mas Antok” yang mangkal di Jalan Industri Jababeka, Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, masih bersyukur dimassa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat masih bisa buka lapak.
Pasalnya, selama diterapkan kebijakan PPKM Darurat sejak 3 – 20 Juli 2021 hingga sekarang diperpanjang menjadi PPKM level 4, dirinya bersyukur masih bisa buka angkringan walau pun omzet penjualan turun 10 – 20 persen.
“Ya, selama PPKM Darurat yang diterapkan Pemerintah beberapa waktu lalu, saya bersyukur masih bisa buka lapak sampai sekarang,” kata Adib pemilik Angkringan Mas Antok ketika berbincang dengan Matafakta.com, Sabtu (24/7/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia pun tidak menampik bahwa selama kebijakan PPKM Darurat berjualan Angkringan Mas Antok di Jalan Pasir Gombong yang buka pukul 18.00 – 2.00 WIB, omzetnya menurun 10 – 20 persen.
Dikatakan Adib, untuk pedagang nasi di Kabupaten Bekasi masih ada toleransi asalkan jangan berkerumun dan jangan makan ditempat atau take away.
“Alhamdulilah, pelanggan saya masih setia yang biasanya nonongkrong sambil ngopi dan nikmati wedang jahe di Angkringan Mas Antok, walaupun sepintas, ya, cuma berbagi kabar,” ujarnya.
Dirinya juga berharap agar pandemi Covid-19 ini dapat segera berlalu sehingga baik dirinya maupun para pedagang kecil lainnya bisa berjualan normal seperti sediakala.
“Buat pedagang atau pun pembeli selalu terapkan Prokes Covid-19 baik di dalam atau pun di luar rumah betujun dengan disiplin Prokes mudah – mudahan wabah ini cepat berlalu,” pungkasnya. (Usan)