BERITA BEKASI – CEO Berita Ekspres Group, Indra Sukma, mengecam keras presekusi terhadap dua wartawan Sulaeman Fokus Berita Indonesia (FBI) dan Warya Media Metro Jabar yang dilakukan oknum Ormas Pemuda Pancasila (PP) di depan ruangan pelayanan Desa Mekarwangi, Kecamatan Lemah Sugih, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat, Senin (28/6/2021) kemarin.
“Jelas kita mengecam, karena aksi kekerasan terhadap jurnalis terus terulang, sehingga akan menjadi preseden buruk kedepan bagi para pewarta yang tengah menjalankan tugas dan fungsinya dilapangan,” ujar Indra kepada Matafakta.com, Selasa (29/6/2021).
Indra pun mengungkapkan kekecewaannya dengan keberadaan aparat TNI yaitu Babinsa dilokasi presekusi yang tidak langsung melakukan pengamanan atau tindakkan, sehingga terjadi kekerasan berupa pukulan yang diterima Sulaeman hingga batang hidungya mengeluarkan darah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Persekusi terhadap kedua junalis itu dilakukan didepan umum atau diruang pelayanan kantor Desa setempat. Kita minta aparat Kepolisian juga menanyakan apakah kedatangan mereka oknum Ormas itu atas perintah Kepala Desa?,” jelasnya.
Meningat sambung Indra, kedatangan kedua jurnalis itu ingin mengkonfirmasi atau menanyakan kaitan dengan bendera merah putih yang merupakan simbol kehormatan bagi negara dan bangsa Indonesia yang terpasang dalam keadaan sudah rusak atau sobek di kantor Desa tersebut.
“UU mengatur itu agar semua orang bisa menjaga kewibawaan sang merah putih, termasuk dilarang merusak, merobek, menginjak, membakar atau melakukan perbuatan lain yang bermaksud menodai, menghina atau merendahkan kehormatan bendera Negara dan jurnalis boleh dong mengkritisi itu,” tuturnya.
Masih kata Indra oknum anggota Ormas PP yakni sebagai Pemuda Pancasila, seharusnya lebih tahu tentang itu, bukan malah melakukan presekusi terhadap kedua jurnalis yang mengkritisi bendera merah putih sebagai bentuk kepeduliannya terhadap kewibawaan bendera merah putih sebagai simbol negara.
“Dalam bertugas, Jurnalis dilindungi UU Pers No. 40 Tahun 1999. Kita berharap polisi segera proses hukum oknum Ormas PP Majalengka yang melakukan aksi kekerasan jangan sampai selesai diatas materai, sehingga kejadian kekerasan terhadap jurnalis terus berulang,” pungkasnya. (Usan)