Diduga, Penggelapan Dana Mahasiswa Libatkan Presiden BEM Unair

- Jurnalis

Sabtu, 19 Juni 2021 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Achmad Alak

Achmad Alak

BERITA SURABAYA – Mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) dibuat gempar oleh video yang diunggah Menteri Ekonomi Kreatif BEM Unair 2021 melalui akun instagram pribadinya pada Rabu 16 Juni 2021. Dalam unggahan itu, Achmad Alak menyebut, jika pihaknya diduga telah mengalami penipuan atas pengerjaan proyek jaket BEM Unair.

Dalam video, Alak berujar bahwa Zinedine Reza yang merupakan Menteri Inspektorat Jenderal BEM Unair menjadi orang yang merekomendasikan tender kepada Alak. Setelahnya, Zinedine mengenalkan Widhi Arif Budiman kepada Alak yang mengaku sebagai perwakilan vendor.

Alak mengaku sempat bingung. Namun, Zinedine mengerahkan pengerjaan jaket itu kepada Widhi Arif Budiman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melansir dari Lembaga Pers Mahasiswa Mercusuar Unair, dengan terpaksa Alak menyetujui rekomendasi dari Zinedine disusul dengan penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) antara Alak dan Widhi.

Setelah melakukan MoU, kemudian Alak mengirimkan uang tanda jadi sebesar Rp3 juta dan pembayaran termin pertama sebesar Rp17 juta 40 ribu rupiah.

Dalam prosesnya, Widhi tidak berkomitmen dengan apa yang tertera pada MoU, sehingga Alak sempat meminta untuk datang ke tempat pengerjaan jaket.

Mengetahui hal itu, Widhi tidak menghendaki, bahkan setelahnya, Widhi tidak dapat dihubungi lagi. Selanjutnya, Alak meminta Chaq untuk membantu mencari jalan keluar.

Chaq memberikan opsi dengan melakukan peminjaman uang kepada Dirmawa demi mengganti uang yang hilang dibawa Widhi.

Dalam kondisi tersebut, Alak menolak lantaran merasa hal itu bukan langkah yang tepat untuk penyelesaian masalah, terlebih uang hasil pinjaman dari Dirmawa akan diganti menggunakan anggaran BEM.

Alak bersikeras menilai uang jaket yang dibayarkan melalui kantong mahasiswa itu harus jelas ke mana dan harus kembali.

Namun, setelah Alak berkonsultasi dengan Dirmawa, ternyata dikonfirmasi bahwa Chaq telah meminjam uang sebesar Rp20 juta kepada Dirmawa dengan alasan kementerian Ekonomi Kreatif mengalami musibah.

Alak juga mendapati informasi bahwa uang tersebut telah cair kurang lebih sejak tanggal 3 Juni. Akan tetapi Alak mengaku tidak pernah menerima uang sebesar Rp20 juta sebagai biaya pembuatan jaket.

Diungkapkan Alak, setelah dirinya berkonsultasi dengan Dirmawa, ternyata Chaq tetap meminjam uang dengan alasan Kementerian Ekraf, terkena musibah dan mencairkan uang sebesar Rp20 juta.

“Saya kecewa, karena tidak pernah diberitahu dan tidak pernah tahu kemana uangnya sekarang. Setelahnya saya mencari dan menggali informasi tentang Widhi, Zinedine dan Chaq, ternyata mereka semua saling mengenal dan teman dekat,” pungkasnya.

Tak kunjung mendapat titik terang, Alak pun telah melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya serta mengajak seluruh mahasiswa untuk turut mengawal kasus pengerjaan jaket BEM Unair agar tidak sampai terjadi kembali hal yang tidak diinginkan.

Hal tersebut sontak menjadi bahan pembicaraan di kalangan mahasiswa Universitas Airlangga hingga dapat ditemukan banyak meme yang beredar di media sosial.

Sekedar diketahui, Widhi bekerja sama dengan Zinedine yang merupakan Inspektorat BEM UNAIR dan atas sepengetahuan, Muhammad Abdul Chaq Presiden BEM UNAIR. (Indra)

Berita Terkait

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:49 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Dinamika Emas, Perak dan Minyak di Tengah Gejolak Global

Senin, 25 Nov 2024 - 23:04 WIB

Paslon Nomor Urut 03, Tri Adhianto-Haris Bobihoe

Seputar Bekasi

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Senin, 25 Nov 2024 - 13:23 WIB