BERITA BEKASI – Pandemi wabah virus Corona atau Covid-19, masih mengancam bangsa Indonesia. Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik bagi rakyat Indonesia dimasa Lebaran Idul Fitri 1442 H.
Kepada Matafakta.com, Sekjend DPP Pemuda LIRA, Irwan Afiyanto mengatakan, kebijakan larangan mudik sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Indonesia yang masih sangat mengkhawatirkan.
“Tapi, keinginan para pemudik untuk melihat sanak saudaranya di Kampung halaman tidak terbendung lagi,” kata Irwan, Selasa (11/5/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Segala cara, sambung Irwan, dilakukan para pemudik tapi sayang, semua usaha itu sia-sia, karena ditengah perjalanan dipaksa putar balik oleh petugas gabungan yang bertugas larangan mudik dimassa pandemi ini.
“Tapi juga, ada fakta yang sangat ironis, disaat yang sama Warga Negara Asing atau WNA berbondong-bondong masuk ke negeri ini, termasuk dari Wuhan yang merupakan tempat asal virus Covid-19 penyebab pandemi ini bermula,” sindirnya.
Mirisnya lagi, lanjut Irwan, berdasarkan laporan Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Benget Saragih, bahwa diantara WNA itu, terdeteksi ada yang positif Covid-19.
Berdasarkan hal diatas, DPP Pemuda LIRA dengan ini menyatakan sikap:
1.Menuntut pihak-pihak terkait untuk menghentikan penerbangan WNA asing ke Indonesia di masa pelarangan mudik, kecuali urusan diplomatic.
2.Menuntut deportasi WNA yang datang di masa pelarangan mudik
3.Menuntut keseriusan Pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 dan berikan keteladanan yang tidak melukai rasa keadilan public
“Penanganan pandemi adalah tanggung jawab bersama, jangan dinodai dengan kebijakan-kebijakan yang tidak adil untuk masyarakat Indonesia,” pungkasnya. (Edo)