BERITA PAPUA – Pasca ditetapkannya sebagai organisasi teroris oleh Pemerintah RI pada Kamis 29 April 2021 bulan lalu, Kelompok Teroris OPM kembali melakukan terornya dengan membakar bangunan SD Inpres Mayuberi, 2 unit rumah dinas guru dan Puskesmas Lama Ilaga Utara di Kampung Mayuberi, Distrik Ilaga Utara.
Kejadian pembakaran diketahui setelah Joni Elalotagam (Kepala Distrik Ilaga Utara) mendatangi dan melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Satreskrim Polresta Puncak, Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Senin 3 Mei 2021 pukul 10.55 WIT.
“Sesuai laporan, benar ada warga yang melaporkan kejadian itu ke Polresta puncak. Pembakaran dilakukan kemarin Minggu 2 Mei 2021 sekitar pukul 21.30 WIT yang diduga dilakukan teroris OPM,” kata Kapen Kogabwilhan III Kolonel Czi IGN Suristiawa, Selasa (4/5/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan Kolonel Suriastawa, menindaklanjuti dan memastikan kebenaran laporan itu, pihak aparat TNI-Polri yang ada disana langsung melakukan pengecekan ke lokasi pembakaran dengan menggunakan drone.
“Berdasarkan hasil pemantauan dari foto udara (drone) terdapat adanya bekas bangunan SD, rumah dinas guru dan Puskesmas yang telah dibakar,” jelasnya.
Lebih lanjut Kolonel Suriastawa menyampaikan bahwa saat ini pihak aparat keamanan masih mendalami motif dari pelaku melakukan pembakaran tersebut.
“Lebih detail nanti akan disampaikan oleh pihak Kepolisian. Terkait motif, pelaku, serta kerugian akibat kelakuan buruk kelompok teroris ini,” ucapnya.
Perbuatan ini, tambah Kolonel Suriastawa, jelas menunjukkan bahwa Pemerintah tidak salah mengelompokkan OPM menjadi organisasi teroris.
“Aparat disana akan mengejar dan menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, baik kepada masyarakat Papua maupun masyarakat Indonesia secara keseluruhan,” pungkasnya. (Almira)