Minta Perlindungan, Guru Honor Kabupaten Bekasi Jalan Kaki ke Istana

- Jurnalis

Senin, 26 April 2021 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Guru Tenaga Kependidikan (GTK) non ASN yang tergabung dalam Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kabupaten Bekasi, tengah dalam perjalanan long march ke Istana untuk curhat ke Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), Senin (26/4/2021).

FPHI menyebut long march yang dimulai dari Kantor Bupati Bekasi menuju Istana Presiden sebagai wujud mencari keadilan dari kezaliman yang dialami para guru honorer Non ASN Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kepada Matafakta.com, Ketua FPHI Kabupaten Bekasi, Andi Heryana mengatakan, Senin 26 April 2021 pukul 09.00 WIB, kami start depan Kantor Bupati Bekasi menuju Istana ingin curhat ke Presiden Jokowi sekaligus singgah di Komnas Ham.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan sampaikan kezaliman yang kami alami dan kami akan bertahan selama satu minggu di depan Istana Presiden RI untuk curhat keadilan kepada Presiden Jokowi,” tegas Andi.

Dijelaskannya, aksi itu dilakukan lantaran kegundahan dan kegamangan Guru Non ASN Kabupaten Bekasi yang sering melakukan aksi-aksi menyelamatkan Kabupaten Bekasi dari dugaan korupsi serta dari penyalahgunaan wewenang dan jabatan.

“Kami meminta perlindungan hukum dan keadilan dari Presiden Republik Indonesia Bapak Presiden Jokowi,” beber dia.

“Ini semata-mata untuk menyelamatkan Kabupaten Bekasi ke depan dari orang-orang yakni, para pejabat yang menyalahgunakan wewenang dan jabatan serta pembiaran kezaliman tersebut,” beber dia lagi.

Pasalnya, kata Andi, aksi moral yang pihaknya lakukan selama ini bertujuan untuk menyelamatkan Kabupaten Bekasi. Namun, faktanya pihaknya malah diberikan label GTK Non ASN yang telah memiliki sikap tidak layak sebagai Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

“Mirisnya lagi,hak-hak kami, Gaji atau Jasa Tenaga Kerja tidak dibayarkan selama 4 bulan, terhitung sejak bulan Januari sampai saat ini. Kami lakukan ini semata-mata mencari keadilan dengan jalan kondusif,” pungkas Andi. (Mul)

Berita Terkait

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?
Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun
Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK
Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?
Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi
Sampai Bubar, Pemain Persipasi Kota Bekasi TC Lembang Belum Terima Transport
Pakar Hukum Dorong Kasus Bos Kalpataru Sawit Plantation Terapkan Pasal TPPU
HDCI Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Desember 2023 - 15:31 WIB

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?

Senin, 9 Oktober 2023 - 16:10 WIB

Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun

Minggu, 6 Agustus 2023 - 13:49 WIB

Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK

Senin, 17 April 2023 - 21:30 WIB

Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?

Senin, 17 April 2023 - 15:13 WIB

Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Dinamika Emas, Perak dan Minyak di Tengah Gejolak Global

Senin, 25 Nov 2024 - 23:04 WIB

Paslon Nomor Urut 03, Tri Adhianto-Haris Bobihoe

Seputar Bekasi

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Senin, 25 Nov 2024 - 13:23 WIB