BERITA BEKASI – Camat Cabang Bungin Kabupaten Bekasi, Asep Buchori menghadiri penyerahan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020 hingga 2021 tahap 2 dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi.
Penyerahan 1.700 dokumen tanah milik warga tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Lenggah Sari dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, memakai masker dan mengatur jarak juga membuat jadwal beberapa tahap penyerahan sertifikat.
Dengan didampingi, Camat Cabang Bungin, Kepala Desa (Kades) Lenggah Sari, Suherman mengatakan, di Desa Lenggah Sari terdapat 4.000 Peta Bidang Tanah (PBT). Dari jumlah tersebut, 1.700 bidang tanah telah memiliki sertifikat. Sementara, sisanya 2.300 bidang tanah mengikuti program PTSL pada tahun 2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tahun ini ada sebanyak 1.700 buku sertifikat yang masuk program PTSL tahun 2020. Pembagian kita lakukan secara serentak. Secara simbolis sebanyak 1.700 dan sisanya tahun ini,” kata Suherman kepada Matafakta.com, Kamis (11/3/2021).
Suherman berharap, masyarakat Desa Lenggah Sari yang sudah terdaftar diprogram PTSL tercetak ditahun ini meski masih dalam proses.
“Saya juga berharap, kepada Pemerintah agar terus mendukung program PTSL, karena program PTSL ini, sudah menjadi harapan masyarakat,” tandasnya.
Salah satu petugas pelaksana kegiatan PTSL dari Desa Lenggah Sari, Sujana menjelaskan, program PTSL dilaksanakan sebagai proses pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua objek pendaftaran tanah di dalam suatu wilayah Desa dan Kelurahan.
“Kita lakukan pengukuran luas bidang tanah dengan sasaran semua tanah yang ada di Desa, untuk dibuatkan sertifikat sebagai jaminan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki secara adil dan merata,” jelas Sujana.
Dijelaskan, Sujana, untuk melaksanakan program ini pihaknya telah memulai pendaftaran sejak 2020 dan dijadwalkan akan selesai pada tahun ini.
“Mulai pendaftaran bulan Maret kemudian dilakukan proses, kita umumkan, pembentukan kepanitiaan, kemudian pengesahan sertifikat dan target seluruh bidang tanah di Desa Lenggah Sari untuk program PTSL tahun 2021 ini sudah selesai semua,” ungkapnya.
Dia menambahkan, program PTSL akan dilanjutkan pada 2021 ini dengan jumlah kwota untuk Desa Lenggah Sari sebanyak 2.300 bidang tanah.
“Tahun ini untuk Desa Lenggah Sari menargetkan sebanyak 2.300 bidang tanah, direncanakan tahun 2021 akan selesai. Melalui program PTSL ini ditargetkan ditahun 2021 seluruh bidang tanah yang ada Desa Lenggah Sari, sudah bersertifikat,” pungkasnya. (Hasrul)