2 Bulan Sudah Laporan Asusila Oknum Lurah di Bekasi Mandek

- Jurnalis

Senin, 1 Maret 2021 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Sudah berjalan dua bulan laporan polisi, EV (24) korban asusila oknum Lurah Pekayon Jaya, RJ, mandek di Polres Metro Bekasi Kota. Pasalnya, hingga kini belum ada perkembangan lebih lanjut mengenai laporan korban setelah penyidik melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi.

Kepada Matafakta.com, Yanto pendamping EV mengungkapkan, pihaknya pernah disarankan untuk melakukan mediasi, namun korban EV menolak, karena RJ sendiri sempat menantang ketika dipertemukan dengan korban yang tidak terima atas perlakuan RJ.

“Ya, kalau sayakan posisinya diminta membantu untuk menengahkan persoalan yang sempat ramai, tapi kan Lurah RJ ketika itu, tidak mengakui perbuatannya dan bahkan menantang,” terang Yanto, Senin (1/3/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah RJ menantang, sambung Yanto, dia bersama korban EV memutuskan untuk melanjutkan kejadian dugaan asusila tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota dengan LP/2784/K/XII/2020/SPKT/Restro Bekasi Kota atas perbuatan RJ terhadap korban EV.

“Dari laporan itu, sudah 6 orang yang dilakukan pemeriksaan di Polres, tapi sampai sekarang si belum ada perkembangan lagi. Ya, kalau kita berharap ditindaklanjuti laporan korban, jadi terang duduk persoalannya,” jelas Yanto.

Kalau korban EV, tambah Yanto, saat ini lagi pulang ke kampungnya Ciomas Bogor, karena setelah kejadian itu tentunya dia tidak merasa nyaman lagi dilingkungan dimana tempat dia bekerja.

“Korban sekarang lagi pulang ke kampungnya Ciomas, Bogor. Ya, kalau saya dengan korban EV, tetap menunggu perkembangan, karena ini sudah dilaporkan dan harus tuntas,” pungkasnya.

Kejadian itu bermula, korban EV mendapat pesanan teh manis dari staf Kelurahan yang kemudian diantar keruangan staf Kelurahan yang kebetulan ada RJ yang juga ikut memesan kepada korban EV untuk dibuatkan teh manis dan diantar keruangannya sambil menepok patat EV.

Setelah pesanan teh manis jadi, EV pun, bergegas mengantar keruangan RJ dan menaruh teh manis pesanan tersebut diatas meja kerja RJ. Setelah itu, EV tidak dapat membuka pintu ruangan, karena terkunci. RJ pun, meminta korban EV untuk duduk disampingnya namun korban menolak kemaun RJ.

EV pun kembali berusaha untuk keluar ruangan namun tangan EV langsung dipegang RJ dan diarahkan serta digesekan ke bagian organ intim RJ. Korban tetap menolak dan berusaha mau keluar dari ruangan, namun pintu masih dalam keadaan terkunci.

Dengan leluasanya RJ pun, terus berusaha memaksa dan merayu EV sambil memegang bokong dan payudaranya. Akhirnya, salah seorang Staf Kelurahan membuka pintu ruangan, karena EV bersikeras meminta pintu ruangan RJ dibuka.

Menanggapi hal tersebut, Kabag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing membenarkan adanya laporan EV tersebut dan saat ini tengah dilakukan penyelidikan.

“Iya laporan itu sudah masuk ke Polres Metro Bekasi Kota dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan juga sudah dilakukan pemeriksaan para pihak terkait,” tutup Erna singkat. (Edo)

Berita Terkait

Humas KAI Doup 4 Semarang Prihatin Korban Tertemper KA Argo Muria
Gempa Tuban 6.0 Mag Terasa di Surabaya, Rembang Hingga Kota Semarang
Ketua PMI Jusuf Kalla Serahkan Bantuan Korban Banjir Demak
Kapolda Jateng Tinjau Dampak Jebolnya Tanggul Sungai Wulan Karanganyar   
Penggiat Anak Minta Ibu Pelaku Pembunuhan di Bekasi Dihukum Berat
Ceo MMP Desak Polres Wajo Proses Pelaku Pengeroyokan Wartawan
Pasca Kecelakaan Lalu Lintas, Keluarga Terduga dan Korban Sepakat Berdamai
LSM LIAR Desak Polisi Proses Pemilik Dam Truck Lindas Bocah di Kebalen
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 April 2024 - 22:43 WIB

Penyidik Pidsus Kejati DKI Tahan 4 Tersangka Pengelola Dana Dapen PT. BA

Kamis, 18 April 2024 - 23:01 WIB

Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit

Kamis, 18 April 2024 - 15:40 WIB

Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung

Kamis, 18 April 2024 - 14:17 WIB

Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa

Kamis, 18 April 2024 - 11:13 WIB

Selama 3 Bulan, Kejati Jateng Berhasil Eksekusi 5 DPO Korupsi  

Jumat, 5 April 2024 - 20:51 WIB

Quotient TV Bahas Mafia Tanah, Alvin Lim: Kasus Perdata Berubah Jadi Pidana

Kamis, 4 April 2024 - 16:31 WIB

Pj Walikota Bekasi Raden Gani Jadi Saksi Sengketa Pemilu 2024 di MK

Kamis, 4 April 2024 - 11:58 WIB

Tipikor Kupang Vonis Bebas 4 Terdakwa Pemanfaatan Aset Pemprov NTT

Berita Terbaru

Aksi Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia di Mahkamah Agung

Berita Utama

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Selasa, 23 Apr 2024 - 19:07 WIB

Foto: Mochtar Muhamad (M2)

Seputar Bekasi

Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi

Senin, 22 Apr 2024 - 14:43 WIB