KOPMAS: Pemerintah Jangan Melihat Stunting Sebagai Program Diatas Kertas

- Jurnalis

Jumat, 29 Januari 2021 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTAKoalisi Perlindungan Kesehatan Masyarakat (KOPMAS) meminta pemerintah untuk melihat persoalan stunting dari akar permasalahannya, yaitu bagaimana pemahaman masyarakat akan 1000 HPK dan bagaimana keterpenuhan gizi calon ibu dan anak di masa tersebut. Hal itu disampaikan KOPMAS menanggapi skema baru penanganan stunting oleh pemerintah.

Bertepatan dengan hari gizi nasional 25 Januari 2021, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sebagai pelaksana percepatan penurunan stunting nasional. Kepala BKKBN Hasto Wardoyo menyatakan siap menerima perintah Presiden Jokowi tersebut. Disampaikan Hasto bahwa upaya menurunkan angka stunting merupakan tantangan tersendiri.

Presiden telah menargetkan pada 2024, prevalensi stunting turun hingga 14 persen. Sementara saat ini, persentase penurunan stunting baru mencapai 2,7 persen. BKKBN sendiri memprediksi hingga 2024 akan ada 20 juta kelahiran baru. Artinya terdapat 20 juta anak yang harus dijaga agar tidak mengalami stunting.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengamatan KOPMAS, upaya-upaya penurunan stunting telah banyak dilakukan. Presiden juga telah menugaskan Kementerian Koordinator PMK, Bappenas, untuk mewujudkan target penurunan stunting.

Baca Juga :  AKHERA: Kesaksian Eks Penyidik KPK Meyakini Polda Metro Jaya

Bahkan, Menteri Kesehatan yang baru saja dilantik pada 23 Desember 2020 kemarin juga diharapkan melakukan penanggulangan stunting di tengah kesibukan menangani pandemi Covid-19. Namun, langkah-langkah tersebut dinilai belum terstruktur dan komprehensif, sehingga pencapaian angka prevalensi stunting tersebut sulit tercapai.

Ketua Bidang Advokasi KOPMAS, Yuli Supriati mengatakan akar dari persoalan stunting adalah penguatan keluarga.

“Yang harus dipastikan sekarang adalah bagaimana program-program penguatan keluarga itu berhasil, memastikan remaja tidak kekurangan zat besi, memastikan calon ibu paham 1000 HPK dan menjamin calon ibu dan anak ketika lahir nanti mendapat asupan gizi yang cukup,” jelas Yuli.

Lebih lanjut, Yuli menyebutkan program-program penguatan keluarga yang digagas pemerintah sudah sangat banyak. Namun yang perlu diperhatikan adalah bagaimana implementasinya ke masyarakat.

“Salah satu contoh pemberian biskuit stunting, apakah ini tepat sasaran? Apakah memang dikonsumsi oleh anak yang bersangkutan? Belum lagi proses distribusi yang butuh waktu lebih lama untuk sampai ke daerah. Karena itu harapan kami, pengentasan stunting jangan dilihat sebagai program di atas kertas saja, tapi seberapa tepat untuk masyarakat,” jelas Yuli.

Baca Juga :  Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa

Selain itu, dari hasil temuan KOPMAS saat melakukan tinjauan lapangan, persoalan umum yang ditemui adalah kurangnya pemahaman orang tua mengenai asupan gizi untuk anak.

“Yang sering kami temui, bahkan di kota-kota besar seperti Jabodetabek, orang tua beranggapan anak sudah makan dan kenyang, masalah selesai. Anak sudah minum susu, walaupun yang diminum anak adalah kental manis, dianggap gizi anak sudah cukup. Ini yang bahaya,” jelas Yuli.

Oleh karena itu, sejalan dengan komitmen KOPMAS menjadi mitra pemerintah dalam pengawasan kesehatan masyarakat, berharap pemerintah dapat lebih memperhatikan bagaimana implementasi setiap kebijakan tersebut hingga di masyarakat.

“Posyandu dan Puskesmas sebagai layanan kesehatan yang paling dekat dengan masyarakat harus digerakkan dengan lebih optimal,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Tata Kelola Kawasan Hutan Negera, Kemenhut Diminta Gandeng Kejaksaan
Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima
Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:54 WIB

Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:28 WIB

Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:55 WIB

Tata Kelola Kawasan Hutan Negera, Kemenhut Diminta Gandeng Kejaksaan

Berita Terbaru

Foto: Ketua Komjak RI, Puyono Suwardi & Jaksa Agung, ST. Burhanuddin

Berita Utama

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Jan 2025 - 22:39 WIB

Jaksa Agung ST. Burhanuddin

Berita Utama

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Kamis, 16 Jan 2025 - 22:27 WIB

Foto: Nanang Irawan alias Gimbal (Pelaku)

Peristiwa

Nanang ‘Gimbal’ Sudah Punya Dendam Sejak 2017

Kamis, 16 Jan 2025 - 22:18 WIB

Foto: Nanang Irawan alias Gimbal (Pelaku)

Peristiwa

Pembunuh Sandy Permana Nanang ‘Gimbal’ Kerja Serabutan

Kamis, 16 Jan 2025 - 21:49 WIB