Buser Polsek Setia Budi Comot Dua Pelaku Hakimi Pencuri Hingga Tewas

- Jurnalis

Kamis, 21 Januari 2021 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Anggota Buser Polsek Metro Setiabudi membekuk dua pelaku yang menghakimi seorang pencuri kambing hingga tewas disamping Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kawasan Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (21/1/2021).

Kedua pelaku yang diamankan polisi berinisial MTF (37) dan DSR (34), dibekuk di Kawasan Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kapolsek Setiabudi, AKBP Yogen Heroes Baruno menerangkan, pihaknya telah mengamankan kedua pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, kami sudah amankan kedua pelaku yang saat ini masih dalam pemeriksaan petugas kepolisian,” ujar Yogen Heroes.

Barang bukti yang diamankan berupa senjata tajam golok yang sempat digunakan untuk membacok pencuri tersebut sebanyak tujuh kali ke punggung, kepala dan leher, hingga bersimbah darah.

“Pelaku terancam dikenakan dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau 170 KUHP tentang pengeroyokan atau 351 tentang penganiayaan jo 55 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pencuri kambing dipergoki dilokasi lahan kosong dekat Gedung KPK di Kawasan Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan pada, Kamis 21 Januari 2021.

Korban Sulaeman (43), warga Tanah Abang, Jakarta Pusat, babak belur dan bersimbah darah usai aksinya dipergoki sejumlah warga yang melakukan pengeroyokan hingga meregang nyawa. (Yon)

Berita Terkait

Polda Jateng Berhasil Ungkap 3 Pelaku Pembunuhan di Desa Jatisobo
Humas KAI Doup 4 Semarang Prihatin Korban Tertemper KA Argo Muria
Gempa Tuban 6.0 Mag Terasa di Surabaya, Rembang Hingga Kota Semarang
Ketua PMI Jusuf Kalla Serahkan Bantuan Korban Banjir Demak
Kapolda Jateng Tinjau Dampak Jebolnya Tanggul Sungai Wulan Karanganyar   
Penggiat Anak Minta Ibu Pelaku Pembunuhan di Bekasi Dihukum Berat
Ceo MMP Desak Polres Wajo Proses Pelaku Pengeroyokan Wartawan
Pasca Kecelakaan Lalu Lintas, Keluarga Terduga dan Korban Sepakat Berdamai
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB

Kantor PN Jakarta Utara

Hukum

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB