BERITA JAKARTA – Dirlantas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan pihaknya akan melakukan penyekatan di 11 titik menuju arah Jakarta. Penyekatan itu, dilakukan pada Kamis 31 Desember 2020 mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB, Jumat (1/1/2021).
“11 titik itu adalah Ringroad di Kawasan Tegal Alur, Perempatan Pasar Jumat, Ciledug Raya, Layang UI, Pos Joglo Raya, Pos LTS Kalideres, Pos Kembangan Raya, Jalan H. Naman, Kalimalang, Jalan Raya Bogor, depan Polsek Baru Ceper dan Harapan Indah,” ujar Sambodo, Rabu (30/12/2020).
Penyekatan, kata Sambodo, bukan berarti melakukan penutupan total di Jakarta. Pihak Ditlantas Polda Metro Jaya hanya akan melarang masyarakat yang akan melakukan konvoi tahun baruan ke Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita akan tutup dari konvoi dan orang-orang yang akan diperkirakan Tahun Baru di Jakarta,” tuturnya.
Selain penyekatan, sambung Sambodo, juga akan memberlakukan Car Free Night dan Crowd Free Night di Kawasan Jalan Sudirman-Thamrin dan Banjir Kanal Timur (BKT) sejak pukul 20.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB. Hal ini merupakan kesepakatan Polda Metro Jaya, Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta.
“Car Free Night berarti jalan tersebut dilarang dilalui oleh kendaraan. Sementara Crowd Free Night, jalan tersebut tidak boleh dilalui oleh pejalan kaki, pesepeda dan sebagainya,” ujarnya.
Lebih jauh Sambodo memaparkan, di luar ruas jalan yang ditutup, polisi akan melakukan penjagaan secara ketat, di sejumlah kawasan yang menjadi tempat kumpul masyarakat.
“Pengendalian itu dilakukan dengan menggelar patroli skala besar,” pungkasnya. (Yon)