BERITA SEMARANG – Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah untuk pertama kalinya menyandang predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian PANRB.
Hal ini merupakan pencapaian yang membanggakan, mengingat Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah baru berdiri pada Tahun 2018.
Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kaswo yang hadir secara virtual dalam acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Tahun 2020 Kementerian PANRB menyatakan bahwa ini menjadi hari bersejarah baginya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara yang dihadiri secara virtual Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, diselenggarakan di Hotel Fairmont Jakarta itu dihadiri langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo.
Pada puncak acara, sebanyak 763 unit kerja yang mendapatkan predikat WBK serta WBBM diberikan piagam penghargaan secara simbolis.
Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah menjadi salah satu dari 83 Satuan Kerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI yang memperoleh penghargaan tersebut.
“Setelah memperoleh predikat WBK, Badiklat Jateng bertekad memberikan performa terbaik dalam upaya meraih predikat sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2021 mendatang,” harap Kaswo, Selasa (22/12/2020).
Menurutnya, Badiklat Jateng akan secara aktif melakukan perbaikan dan pengembangan di segala bidang, dengan memanfaatkan seluruh potensi yang dimiliki.
“Tentunya Badiklat Jateng berusaha untuk terus menciptakan inovasi-inovasi yang bermanfaat bagi kemajuan SDM ASN Hukum dan HAM,” ujarnya.
Kaswo juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah meraih predikat WBK tahun 2020. (Nining)