Kapolda Jateng Perketat Prokes di Rest Area dan Tempat Kerumunan

- Jurnalis

Sabtu, 19 Desember 2020 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Jateng, Irjen Pol Drs. Ahmad Luthfi

Kapolda Jateng, Irjen Pol Drs. Ahmad Luthfi

BERITA SEMARANG – Kapolda Jateng, Irjen Pol Drs. Ahmad Luthfi menyatakan akan perketat protokol kesehatan (prokes) baik di rest area maupun di tempat-tempat kerumunan massa.

Hal itu disampaikan Kapolda saat membuka Rapat Lintas Sektoral Operasi Lilin Candi 2020 dalam Rangka Pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 melalui Vicon, Sabtu (19/12/2020).

Irjen Pol Ahmad Luthfi menyatakan, masyarakat dan pejabat dapat ikut serta dalam operasi yang akan digelar secara kemanusiaan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda memerintahkan jajarannya untuk tidak ragu saat menertibkan masyarakat, sebab telah ada Perda, Perbub, maupun Perwali. “Gunakan peraturan yang ada sebagai efek deteren,” kata Kapolda.

Menurutnya, masih tingginya angka Covid-19 di Jateng membuat masyarakat harus memiliki kesadaran agar terdidik bersama melaksanakan kehidupan berdampingan dengan Covid-19.

Baca Juga :  STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kapolda juga mengimbau pada para Kapolres agar melarang dan membubarkan masyarakat yang berkumpul pada perayaan tahun baru 2020-2021 nanti.

“Perintah saya hanya 3, bubarkan, bubarkan dan jika tidak bisa, kalian yang akan saya tabrak dan bubarkan,” tegas Kapolda.

Sebagai langkah antisipasi, Polda Jateng juga menggandeng TNI dalam melakukan pengendalian di titik kumpul pada Nataru tahun ini.

Intelijen juga telah disiapkan untuk mengumpulkan informasi awal pengumpulan massa. Mengingat Jateng adalah central dari Jabar, DKI dan daerah lain, Polda Jateng mengimbau pada tempat-tempat yang memiliki rest area agar terapkan protokol kesehatan.

Baca Juga :  Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

“Kapolres silakan gandeng Bupati dan Walikota untuk menerapkan protokol kesehatan di rest area tol, stasiun kereta api, bandara, pusat perbelanjaan dan tempat wisata, untuk memberikan warning kepada masyarakat,” jelas Kapolda.

Irjen Pol Ahmad Luthfi menghimbau pada seluruh masyarakat agar selama perayaan Nataru tidak ada pesta. “Ini untuk menghindari kenaikan angka Covid-19,” imbuhnya.

Seluruh kegiatan yang telah direncanakan ini tentu saja membutuhkan kerjasama antara Polri, para pemangku kepentingan dan masyarakat.

“Tak boleh ada yang egois dalam upaya menekan angka Covid 19. Pemangku kepentingan sebagai pembuat kebijakan, Polri sebagai pelaksana dan masyarakat yang menjalankan harus memiliki kesadaran untuk menjaga diri dan keluarga serta menjauhi kerumunan,” pungkasnya. (Nining)

Berita Terkait

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Kembali Terpilih, Widodo Diarak Sedulur Vespa dan Warok e Panther Ponorogo
Tim PKM RSH STIE Dwimulya Teliti Debus Identitas Jawara Banten
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Selasa, 1 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang

Kamis, 26 September 2024 - 23:43 WIB

Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan

Berita Terbaru

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

FKMPB: Seremonial Ala Jabatan Pj Bupati Bekasi Kado Dimasa Transisi

Kamis, 24 Okt 2024 - 23:07 WIB

Foto: Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, SH

Berita Utama

IPW dan TPDI Apresiasi KPK Usut Dugaan Korupsi Honor Hakim Agung

Kamis, 24 Okt 2024 - 22:40 WIB