Tolak Aksi 1812, Netizen Ramai Ingatkan Bahaya Covid-19

- Jurnalis

Jumat, 18 Desember 2020 - 01:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Fron Pembela Islam (FPI) rencananya akan menggelar aksi 1812 untuk menuntut agar kasus tewasnya enam Laskar FPI hingga minta pembebasan tanpa syarat atas tersangka, Habib Rizieq Shihab (HRS) di depan Istana Negara, Jakarta, Jumat (18/12/2020).

Rencana aksi tersebut, menuai polemik di media sosial karena dilakukan ditengah pandemi virus Corona atau Covid-19. Salah satunya adalah tagar #DemoCovidMenanti di Twitter yang menyisipkan tagar ini sebagai sindiran atas aksi tersebut.

Tagar tersebut viral setelah diposting pertama kali oleh akun Twitter @Txtdaripolitikus yang mendapatkan respon dari sejumlah netizen di dunia maya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban Covid-19 tiap hari terbaring di ruang isolasi dan perawatan. Rumah sakit sudah penuh dan tidak dapat menampung lagi pasien yang sudah berjatuhan. Masyarakat abai dengan Adaptasi Kehidupan Baru yang harusnya ditaati sebagai tanggung jawab bersama,” cuit @abdur_rouf91 seperti dikutip, Kamis (17/12/2020).

Unggahan itupun, direspon akun @ade_nurdin90. Dia pun meminta warga berhati-hati atas ajakan ini, jangan sampai dimanfaatkan kelompok tertentu.

“Apa ngak mikir ya dengan kondisi yang seperti ini korban terus berjatuhan, ayolah jangan dimanfaatkan kelompok tertentu lebih baik menjadi warga negara yang taat hukum dengan ajukan Gugatan Pra Peradilan atau penangguhan terhadap kepentingan MRS,” cuitnya.

Selain itu, respon yang menarik juga dicuitkan akun @adoy_chie86. Dia menilai jika ada yang nanti hadir dalam rencana aksi tersebut, keluarga bisa terancam jadi korban.

“Hadir demo Covid-19 menanti, jelas keluarga menjadi korban berikutnya. Lebih baik kita dirumah dan bekerja untuk kemajuan kita dan bangsa,” tulisnya.

Terkait itu, Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo meminta Satgas di DKI dan Polda Metro Jaya bersikap tegas merespon rencana aksi ini. “Satgas DKI dan Polda harus tegas melarang adanya kerumunan,” ujar Doni.

Doni mengingatkan soal aturan di DKI terkait larangan adanya kerumunan. Apalagi saat ini tambahan kasus Corona kembali mengalami peningkatan. “Di daerah kan sudah ada Perda dan Pergub yang mengaturnya,” kata Doni.

Kepala BNPB ini meminta Pemda dan pihak kepolisian tegas menjalankan aturan. Doni mengatakan potensi pelanggaran protokol kesehatan (prokes) harus segera disikapi. “Sesuaikan dengan aturan yang sudah dibuat oleh tiap daerah tentang penegakan protokol kesehatan,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menyebut pihaknya akan melakukan operasi kemanusiaan terkait aksi tersebut. Nantinya, pihaknya akan melakukan 3T yakni Testing, Tracing dan Treatment.

“Keselamatan masyarakat menjadi hukum yang tertinggi, sudah ada di UU kekarantinaan, kesehatan, wabah penyakit menular, ada Perda, Pergub, Intruksi Gubernur itu akan kita laksanakan dalam bentuk operasi kemanusiaan, akan kita laksanakan 3T, sehingga kerumunan bisa dikendalikan,” ucap Fadil.

Meski sudah berencana menggelar aksi unjuk rasa, Polda Metro Jaya dengan tegas menyebut pihaknya tidak akan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait demo tersebut. Artinya, Polda Metro tidak mengizinkan adanya aksi demo tersebut.

Berdasarkan data Satgas Covid-19, pasien reaktif Covid-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan, khususnya DKI Jakarta menunjukkan kenaikan dan mencapai angka 636,134 per tanggal 17 Desember 2020.

Selama ini, pandemi yang melanda di seluruh dunia khususnya Indonesia belum dapat ditangani secara pasti dan virus Covid-19 yang tak nampak ini bisa menyerang kepada siapapun dan kapanpun tanpa mengenal situasi dan kondisi.

Satgas Covid-19 secara resmi menyatakan bahwa sampai saat ini, salah satu cara yang paling ampuh dari tertularnya pandemi adalah dengan menjaga diri sendiri dengan mematuhi protokol kesehatan.

“Namun, belum selesainya pandemi yang dihadapi masyarakat ini bertolak belakang dengan upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” pungkasnya (Yon)

Berita Terkait

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?
Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun
Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK
Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?
Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi
Sampai Bubar, Pemain Persipasi Kota Bekasi TC Lembang Belum Terima Transport
Pakar Hukum Dorong Kasus Bos Kalpataru Sawit Plantation Terapkan Pasal TPPU
HDCI Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB