BERITA SEMARANG – Pandemi virus Corona atau Covid-19 tidak membuat peredaran narkotika di Jawa Tengah berhenti. Bahkan, pengedar narkoba semakin kreatif mengedarkan barang haram tersebut dengan berbagai cara.
Hal tersebut disampaikan Kepala BNNP Jawa Tengan, Brigjen Pol Benny Gunawan saat kegiatan Pres Release akhir tahun 2020 yang digelar di Kantor BNNP Jateng, Jumat (18/12/2020).
“Di masa pandemi Covid-19 ini peredaran narkoba semakin kreatif. Di Jepara ganja dimasukkan pada kue brownis, pukis dan di Semarang ada yang dimasukkan ke dubur untuk mengelabui petugas,” ujar Benny.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Benny, modus lain yang dilakukan adalah dengan memanfaatkan jasa pengiriman karena beberapa daerah diluar Jawa Tengah menerapkan PSBB.
Paket narkotika itu, dimasukan ke karung kemudian disebarkan melalui masker, celana dan sebagainya untuk berusaha mengelabui petugas.
“Kondisi seperti ini perlu diwaspadai karena Jawa Tengah merupakan wilayah transit yang mudah dijangkau dari manapun,” jelasnya.
Diungkapkan bahwa BNNP Jawa Tengah di tahun 2020 berhasil mengungkap 21 kasus narkoba dengan 40 berkas perkara.
Sedangkan barang bukti yang disita 1.575.50 gram sabu, 12,5 Kg ganja, 561 butir ekstasi, 78 butir permen THC dan 6 ampul THC cair.
“Sementara Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU ditahun 2020 BNNP Jateng mengungkap 2 kasus, menangkap 5 tersangka, menyita Rp1.227.540.456, 1 rumah, 2 mobil, 2 motor, 2 perhiasan dan 4 handphone hasil dari kejahatan narkoba,” ungkapnya.
Melalui laporan call centre, tambah Benny, BNN menindak lanjuti 17 laporan narkoba dari masyarakat. Selain itu BNN memberikan 13 informasi untuk ditindak lanjuti Polda Jateng dan jajaran Polres dibawahnya.
“Tahun ini dua tersangka juga divonis hukum mati, satu divonis di PN Semarang dengan barang bukti sabu 200 gram dan satunya di PN Surakarta dengan barang bukti ganja 50 Kg,” pungkasnya. (Nining)