Razia 1812, Polisi Temukan Santri Bawa Clurit di Perbatasan Tangerang

- Jurnalis

Jumat, 18 Desember 2020 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA TANGERANG – Santri dari Pondok Pesantren Malnu Pandeglang, Banten, terpaksa diamankan polisi karena kedapatan membawa celurit dalam razia di perbatasan Jakarta di Jatiuwung, Kota Tangerang, Jumat (18/12/2020).

Razia ini dilakukan aparat kepolisian untuk mencegah massa dari luar daerah yang akan mengikuti aksi 1812 di Jakarta.

“Hasil razia diperbatasan Jatiuwung, diamankan santri dari Pondok Pesantren Malnu Pandeglang, Banten di Bus BRT,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

Namun, Yusri tidak menjelaskan apakah keempat santri itu memang berencana mengikuti aksi 1812 di depan Istana Negara atau tidak.

Yusri hanya menyebut bahwa berdasarkan hasil penggeledahan, salah seorang santri kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.

“Ada sebanyak tiga orang dan satu orang kedapatan membawa senjata tajam clurit,” ungkap Yusri kepada wartawan.

Diketahui, Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama menggelar demontrasi bertajuk 1812.

Baca Juga :  Kajari Pulau Taliabu: Bekerjalah Seperti Kedua Tangan, Bukan Seperti Telinga

Dalam demo ini, mereka menuntut kasus penembakan terhadap enam anggota Laskar FPI diusut tuntas hingga mendesak agar Rizieq Shihab dibebaskan tanpa syarat.

Sebagai langkah antisipasi, kepolisian melakukan penyekatan di sejumlah akses menuju Jakarta. Penyekatan ini di antaranya dilakukan oleh Polres Metro Bekasi Kota dan Polda Banten. (Yon)

Berita Terkait

Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron
Kajari Pulau Taliabu: Bekerjalah Seperti Kedua Tangan, Bukan Seperti Telinga
PSHT Cabang Ponorogo Ikuti Donor Darah Jelang BRB 2024
Kejari Pulau Taliabu Musnakan Sejumlah Barbuk Hasil Kejahatan
Transera Waterpark Tawarkan Promo dan Event Spesial
Festival Kreatif Tahunan “Komukino Fest 2024” Semarang
Kejari Langkat Gelar Pemusnahan Barang Bukti Pidana
Realisasikan Asta Cita, Kejari Blitar Kawal Program Jaka Pangan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:43 WIB

Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:24 WIB

Kajari Pulau Taliabu: Bekerjalah Seperti Kedua Tangan, Bukan Seperti Telinga

Minggu, 22 Desember 2024 - 18:07 WIB

PSHT Cabang Ponorogo Ikuti Donor Darah Jelang BRB 2024

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:44 WIB

Kejari Pulau Taliabu Musnakan Sejumlah Barbuk Hasil Kejahatan

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:55 WIB

Transera Waterpark Tawarkan Promo dan Event Spesial

Berita Terbaru

Foto: Alexius Tantrajaya, SH, M.Hum

Berita Utama

Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima

Rabu, 15 Jan 2025 - 15:20 WIB

Foto: Nanang Irawan alias Gimbal (Pelaku)

Peristiwa

Polisi Tangkap Pembunuh Sandi Permana di Karawang Jawa Barat

Rabu, 15 Jan 2025 - 14:40 WIB

Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar

Hukum

Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Rabu, 15 Jan 2025 - 13:04 WIB