BERITA TANGERANG – Santri dari Pondok Pesantren Malnu Pandeglang, Banten, terpaksa diamankan polisi karena kedapatan membawa celurit dalam razia di perbatasan Jakarta di Jatiuwung, Kota Tangerang, Jumat (18/12/2020).
Razia ini dilakukan aparat kepolisian untuk mencegah massa dari luar daerah yang akan mengikuti aksi 1812 di Jakarta.
“Hasil razia diperbatasan Jatiuwung, diamankan santri dari Pondok Pesantren Malnu Pandeglang, Banten di Bus BRT,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, Yusri tidak menjelaskan apakah keempat santri itu memang berencana mengikuti aksi 1812 di depan Istana Negara atau tidak.
Yusri hanya menyebut bahwa berdasarkan hasil penggeledahan, salah seorang santri kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.
“Ada sebanyak tiga orang dan satu orang kedapatan membawa senjata tajam clurit,” ungkap Yusri kepada wartawan.
Diketahui, Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama menggelar demontrasi bertajuk 1812.
Dalam demo ini, mereka menuntut kasus penembakan terhadap enam anggota Laskar FPI diusut tuntas hingga mendesak agar Rizieq Shihab dibebaskan tanpa syarat.
Sebagai langkah antisipasi, kepolisian melakukan penyekatan di sejumlah akses menuju Jakarta. Penyekatan ini di antaranya dilakukan oleh Polres Metro Bekasi Kota dan Polda Banten. (Yon)