Kapolda Jateng Imbau Perayaan Nataru Dirumah Saja

- Jurnalis

Rabu, 16 Desember 2020 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BATANG – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020-2021, Polda Jateng telah menyiapkan rencana Operasi Lilin Candi yang akan digelar secara kemanusiaan dengan mengedepankan protokol kesehatan.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jateng, Irjen Pol Drs. Ahmad Luthfi saat melaksanakan arahan kepada Kapolres Ekswil Pekalongan tentang Pasca Pilkada Serentak yang berlangsung di Polres Batang, Rabu (16/12/2020).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda didampingi Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol R. Y. Wihastono Y.P., Karoops Polda Jateng Kombes Pol Drs Firly Ruspang Samosir dan Kapolres jajaran ex Wil Pekalongan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda menyampaikan, dalam pelaksanaan Operasi Lilin Candi, anggota tidak akan melakukan penindakan, tetapi akan dilaksanakan dengan memberi himbauan kepada masyarakat, utamanya untuk menghindari kerumunan.

Baca Juga :  Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron

Namun dengan tidak adanya penindakan dalam Operasi Lalin Candi pada tahun ini, diharapkan tidak mengurangi kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19, sehingga masyarakat tetap menjaga jarak aman dan menghindari kerumunan.

Untuk pelaksanaan Natal pada tahun ini, menurut Kapolda perayaan akan diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah.

“Kalo Natal itu sifatnya perayaan keagamaan, maka akan diatur lewat surat edaran Gubernur. Begitupun untuk tahun baru,” jelasnya.

“Kita harapkan masyarakat yang akan merayakan tahun baru, cukup di rumah saja, berkumpul bersama keluarga, teman dan sanak saudara. Tidak usah bepergian kemana-mana dulu karena Covid ditempat kita masih tinggi,” sambung Irjen Luthfi, Rabu (16/12/2020).

Baca Juga :  Kajari Pulau Taliabu: Bekerjalah Seperti Kedua Tangan, Bukan Seperti Telinga

Kapolda juga menghimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang berkerumun. “Tidak ada masyarakat kita yang berkerumun untuk memperingati tahun baru, jika kita temui akan dibubarkan,” tegasnya.

Dikatakan, bahwa Polda Jateng akan melaksanakan kegiatan blusukan bersama aparat gabungan Gugus Tugas Provinsi dan Kabupaten, serta TNI dan Polri untuk menertibkan kegiatan-kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan.

Menurutnya, hukuman akan disesuaikan dengan peraturan daerah masing-masing. Hal ini dilakukan untuk memperkecil penyebaran Covid-19.

“Kita sudah ada Perda, Pergub, dan Perwali dimasing-masing wilayah, jadi untuk penegakan hukum diserahkan pada peraturan daerah masing-masing,” pungkasnya. (Nining)

Berita Terkait

Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron
Kajari Pulau Taliabu: Bekerjalah Seperti Kedua Tangan, Bukan Seperti Telinga
PSHT Cabang Ponorogo Ikuti Donor Darah Jelang BRB 2024
Kejari Pulau Taliabu Musnakan Sejumlah Barbuk Hasil Kejahatan
Transera Waterpark Tawarkan Promo dan Event Spesial
Festival Kreatif Tahunan “Komukino Fest 2024” Semarang
Kejari Langkat Gelar Pemusnahan Barang Bukti Pidana
Realisasikan Asta Cita, Kejari Blitar Kawal Program Jaka Pangan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:43 WIB

Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:24 WIB

Kajari Pulau Taliabu: Bekerjalah Seperti Kedua Tangan, Bukan Seperti Telinga

Minggu, 22 Desember 2024 - 18:07 WIB

PSHT Cabang Ponorogo Ikuti Donor Darah Jelang BRB 2024

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:44 WIB

Kejari Pulau Taliabu Musnakan Sejumlah Barbuk Hasil Kejahatan

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:55 WIB

Transera Waterpark Tawarkan Promo dan Event Spesial

Berita Terbaru

Foto: Alexius Tantrajaya, SH, M.Hum

Berita Utama

Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima

Rabu, 15 Jan 2025 - 15:20 WIB

Foto: Nanang Irawan alias Gimbal (Pelaku)

Peristiwa

Polisi Tangkap Pembunuh Sandi Permana di Karawang Jawa Barat

Rabu, 15 Jan 2025 - 14:40 WIB

Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar

Hukum

Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Rabu, 15 Jan 2025 - 13:04 WIB