BERITA JAKARTA – Jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, membubarkan aksi simpatik puluhan anggota Front Pembela Islam (FPI) yang berkerumun meminta Habib Rizieq Shihab dibebaskan.
Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, telah memerintahkan jajarannya di Polsek Pasar Kemis untuk membubarkan aksi FPI yang nekad berkerumun dan mendatangi Mapolsek.
“Seluruh jajaran, saya sudah berkoordinasi agar massa FPI tidak berkerumun dan datang ke Polsek atau Polres. Jika datang, akan kami bubarkan,” kata Ade, Senin (14/12/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ade menegaskan bahwa negara kita merupakan negara hukum, sehingga dia meminta kepada pihak yang berbeda pendapat untuk menempuh jalur hukum.
“Negara kita negara hukum, apabila terjadi perbedaan pendapat, silahkan menempuh mekanisme hukum. Jangan melakukan tindakan main hakim sendiri,” tegasnya.
Ade meminta agar semua pihak tetap nenerapkan protokol kesehatan. Hal itu dilakukan agar tidak ada klaster baru penyebaran Covid-19.
“Jangan melakukan kegiatan berkerumun. Saat ini masa PSBB dan pandemi Covid-19 belum berakhir,” tuturnya.
Sementara, Kapolsek Pasar Kemis, AKP Fikri Ardiansyah menegaskan bahwa untuk saat ini masih dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan tidak boleh ada aksi berkerumun.
“Berkaitan dengan adanya penolakan, tidak ada pergerakan sendiri dan tidak ada main hakim sendiri. Negara kita negara hukum, silakan menempuh jalur hukum,” pungkasnya. (Yon)