Tuntut Bebaskan HRS, Aksi Simpatisan FPI Dibubarkan Polisi

- Jurnalis

Senin, 14 Desember 2020 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, membubarkan aksi simpatik puluhan anggota Front Pembela Islam (FPI) yang berkerumun meminta Habib Rizieq Shihab dibebaskan.

Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, telah memerintahkan jajarannya di Polsek Pasar Kemis untuk membubarkan aksi FPI yang nekad berkerumun dan mendatangi Mapolsek.

“Seluruh jajaran, saya sudah berkoordinasi agar massa FPI tidak berkerumun dan datang ke Polsek atau Polres. Jika datang, akan kami bubarkan,” kata Ade, Senin (14/12/2020).

Ade menegaskan bahwa negara kita merupakan negara hukum, sehingga dia meminta kepada pihak yang berbeda pendapat untuk menempuh jalur hukum.

“Negara kita negara hukum, apabila terjadi perbedaan pendapat, silahkan menempuh mekanisme hukum. Jangan melakukan tindakan main hakim sendiri,” tegasnya.

Ade meminta agar semua pihak tetap nenerapkan protokol kesehatan. Hal itu dilakukan agar tidak ada klaster baru penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

“Jangan melakukan kegiatan berkerumun. Saat ini masa PSBB dan pandemi Covid-19 belum berakhir,” tuturnya.

Sementara, Kapolsek Pasar Kemis, AKP Fikri Ardiansyah menegaskan bahwa untuk saat ini masih dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan tidak boleh ada aksi berkerumun.

“Berkaitan dengan adanya penolakan, tidak ada pergerakan sendiri dan tidak ada main hakim sendiri. Negara kita negara hukum, silakan menempuh jalur hukum,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Kembali Terpilih, Widodo Diarak Sedulur Vespa dan Warok e Panther Ponorogo
Tim PKM RSH STIE Dwimulya Teliti Debus Identitas Jawara Banten
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Selasa, 1 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang

Kamis, 26 September 2024 - 23:43 WIB

Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan

Berita Terbaru

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

FKMPB: Seremonial Ala Jabatan Pj Bupati Bekasi Kado Dimasa Transisi

Kamis, 24 Okt 2024 - 23:07 WIB

Foto: Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, SH

Berita Utama

IPW dan TPDI Apresiasi KPK Usut Dugaan Korupsi Honor Hakim Agung

Kamis, 24 Okt 2024 - 22:40 WIB