Tuntut Bebaskan HRS, Aksi Simpatisan FPI Dibubarkan Polisi

- Jurnalis

Senin, 14 Desember 2020 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, membubarkan aksi simpatik puluhan anggota Front Pembela Islam (FPI) yang berkerumun meminta Habib Rizieq Shihab dibebaskan.

Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, telah memerintahkan jajarannya di Polsek Pasar Kemis untuk membubarkan aksi FPI yang nekad berkerumun dan mendatangi Mapolsek.

“Seluruh jajaran, saya sudah berkoordinasi agar massa FPI tidak berkerumun dan datang ke Polsek atau Polres. Jika datang, akan kami bubarkan,” kata Ade, Senin (14/12/2020).

Ade menegaskan bahwa negara kita merupakan negara hukum, sehingga dia meminta kepada pihak yang berbeda pendapat untuk menempuh jalur hukum.

“Negara kita negara hukum, apabila terjadi perbedaan pendapat, silahkan menempuh mekanisme hukum. Jangan melakukan tindakan main hakim sendiri,” tegasnya.

Ade meminta agar semua pihak tetap nenerapkan protokol kesehatan. Hal itu dilakukan agar tidak ada klaster baru penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron

“Jangan melakukan kegiatan berkerumun. Saat ini masa PSBB dan pandemi Covid-19 belum berakhir,” tuturnya.

Sementara, Kapolsek Pasar Kemis, AKP Fikri Ardiansyah menegaskan bahwa untuk saat ini masih dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan tidak boleh ada aksi berkerumun.

“Berkaitan dengan adanya penolakan, tidak ada pergerakan sendiri dan tidak ada main hakim sendiri. Negara kita negara hukum, silakan menempuh jalur hukum,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron
Kajari Pulau Taliabu: Bekerjalah Seperti Kedua Tangan, Bukan Seperti Telinga
PSHT Cabang Ponorogo Ikuti Donor Darah Jelang BRB 2024
Kejari Pulau Taliabu Musnakan Sejumlah Barbuk Hasil Kejahatan
Transera Waterpark Tawarkan Promo dan Event Spesial
Festival Kreatif Tahunan “Komukino Fest 2024” Semarang
Kejari Langkat Gelar Pemusnahan Barang Bukti Pidana
Realisasikan Asta Cita, Kejari Blitar Kawal Program Jaka Pangan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:43 WIB

Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:24 WIB

Kajari Pulau Taliabu: Bekerjalah Seperti Kedua Tangan, Bukan Seperti Telinga

Minggu, 22 Desember 2024 - 18:07 WIB

PSHT Cabang Ponorogo Ikuti Donor Darah Jelang BRB 2024

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:44 WIB

Kejari Pulau Taliabu Musnakan Sejumlah Barbuk Hasil Kejahatan

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:55 WIB

Transera Waterpark Tawarkan Promo dan Event Spesial

Berita Terbaru

Foto: Alexius Tantrajaya, SH, M.Hum

Berita Utama

Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima

Rabu, 15 Jan 2025 - 15:20 WIB

Foto: Nanang Irawan alias Gimbal (Pelaku)

Peristiwa

Polisi Tangkap Pembunuh Sandi Permana di Karawang Jawa Barat

Rabu, 15 Jan 2025 - 14:40 WIB

Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar

Hukum

Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Rabu, 15 Jan 2025 - 13:04 WIB