BERITA BEKASI – Dalam agama Islam, sunat wajib dilakukan untuk semua laki-laki. Hal ini, dilakukan Mukhtar mengkhitan atau sunat putranya di Kampung Pisang Baru, Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dikatakan Mukhtar, mengkhitan putranya Rama (4) tak lagi sekedar agama, melainkan karena alasan kesehatan dan kebersihan. Selain itu, si anak kepingin sesuatu yang diinginkan.
“Ya, karena keinginan anak saya pingin di sunat walau pun usianya baru empat tahun. Ayah, Rama mau disunat asal dibelikan mainan Hot Wil,” kata Mukhtar menceritakan keinginan anaknya kepada Matafakta.com, Minggu (6/12/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kendati begitu, sambung Mukhtar, walaupun anaknya yang pingin disunat, sebagai orang tua harus bisa meyakinkan anak agar tidak takut sunat. Namun jangan pernah membohongi anak.
“Jangan pernah ada kebohongan. Apalagi orangtua motivasi duluan. Jangan bilang ke anak sunat nggak sakit. Bilang ada sakit, tapi sangat sedikit,” ungkapnya.
Peran orangtua, tambah Mukhtar, harus bisa menjelaskan ke anak juga. Bahwa disunat memang menimbulkan rasa sakit tetapi hanya sedikit, orang tuapun, harus bisa memilih tempat khitan atau sunat yang modern.
“Nah, disinilah peran orang tua gimana caranya setelah paska disunat anak bisa langsung beraktivitas normal. Biasanya, rasa sakitnya muncul, karena dibius. Bukan sunatnya yang sakit, tapi biusnya,” pungkasnya. (Usan)