Anggota TGPF Intan Jaya Asal Papua Apresiasi Investigasi Tim

- Jurnalis

Selasa, 20 Oktober 2020 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim TGPF di Papua

Tim TGPF di Papua

BERITA PAPUA – Tim Gabungan Pencari Fatka kasus Intan Jaya (TGPF Intan Jaya) Papua sudah menyelesaikan investigasi lapangan kasus penembakan yang terjadi pada bulan September lalu. Para tokoh Papua yang dilibatkan menjadi anggota TGPF mengatakan upaya yang dilakukan sudah menyeluruh.

“Pendekatan pembangunan terhadap manusia itu jauh lebih penting. Sehingga apa yang dilakukan oleh TGPF adalah bagian dari pintu masuk untuk memulihkan keadaan Papua, untuk memulihkan kembali kepercayaan orang Papua terhadap negara, terhadap Pemerintah,” kata Victor Abraham Abaidata, anggota TGPF dari unsur Tokoh Pemuda Papua, dalam keterangan tertulis Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Selasa (20/10/2020).

Sementara itu, Pendeta Henok Bagau, Tokoh Agama Intan Jaya, menilai upaya pengungkapan fakta seperti ini akan membuat warga Papua semakin percaya pada Pemerintah Pusat. Henok diketahui dekat dengan Pendeta Yeremias Zanambani yang tertembak di Intan Jaya pada 19 September lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di dalam tim investigasi, Henok mengaku bekerja sama baik dengan unsur TNI, Polri dan BIN yang sedikitpun tidak membatasi dirinya untuk bersuara. “Ini merupakan satu terobosan dalam sejarah masyarakat Papua. Kami melihat bahwa tim yang dibentuk benar-benar independen, tidak berpihak pada siapapun dan sungguh-sungguh mengikuti hati nurani dan fakta yang ada,” tuturnya.

Tokoh Papua lainnya yang juga anggota tim adalah Taha Alhamid. Sekjen Dewan Presidium Papua ini mengaku senang dengan cara kerja dan hasil-hasil yang dicapai oleh tim. Taha yang juga adalah tokoh Muslim Papua ini mengapresiasi unsur TNI di dalam tim, dimana tokoh-tokoh Papua bisa duduk berdampingan dan saling percaya dengan TNI dan Polri.

Diplomat Senior yang pernah menjadi Duta Besar Indonesia di PBB, Makarim Wibisono menilai arti strategis upaya Pemerintah ini dari sisi Hak Azasi Manusia (HAM). Menurutnya, cara penyelesaian seperti ini akan mampu memperbaiki nama Indonesia di bidang HAM, apalagi tokoh-tokoh yang terlibat di dalam tim dipercaya publik.

“Masyarakat merasa atau melihat bahwa pelanggaran HAM itu sebagai luka bangsa. Jadi adanya usaha dari Pemerintah untuk membentuk TGPF ini, menunjukan itikad dari Pemerintah untuk memperjelas masalahnya itu,” pungkasnya. (Ajie)

Berita Terkait

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?
Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun
Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK
Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?
Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi
Sampai Bubar, Pemain Persipasi Kota Bekasi TC Lembang Belum Terima Transport
Pakar Hukum Dorong Kasus Bos Kalpataru Sawit Plantation Terapkan Pasal TPPU
HDCI Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB