BERITA JAKARTA – Hari ini, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) akan menggelar aksi menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law, Selasa (20/10/2020).
Polisi meminta agar peserta aksi tetap berjalan aman dan tertib serta mewaspadai oknum penyusup yang ingin membuat kegaduhan ditengah aksi penolakan Omnibus Law tersebut.
“Tetap waspadai adanya celah penyusup yang ingin melakukan kerusuhan seperti pembakaran fasilitas umum yang akan menghambat kepentingan umum,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan Argo, Undang-Undang mengatur tentang kebebasan menyampaikan aspirasi di muka umum. Namun dia juga mengingatkan, jika aksi berujung ricuh dan merusak fasilitas umum tidak dibenarkan, termasuk mengganggu masyarakat umum yang menjalankan aktivitas.
“Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat yang menyampaikan aspirasi untuk tetap tertib, damai dan mematuhi aturan hukum yang berlaku,” pinta Argo.
Argo juga meminta masyarakat untuk memfilter setiap informasi yang berkembang dan cermat dalam menyikapinya. Hal ini penting agar terhindar dari informasi bohong atau hoax yang menyesatkan publik.
“Masyarakat juga harus meningkatkan kewaspadaan adanya oknum-oknum yang berusaha menyusup untuk melakukan provokasi, sehingga unjuk rasa berakhir kerusuhan,” pungkas Argo. (Usan)