BERITA JAKARTA – Setelah sempat tertunda, Kementerian Agama (Kemenag) memastikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk siswa Madrasah dan santri Pesantren tahun 2020 tetap naik sesuai dengan awal yakni, sebesar Rp100 ribu persiswa atau santri.
“Alhamdulillah, dana BOS Madrasah dan Pesantren 2020 tetap naik Rp100 ribu per siswa atau santri,” kata Menag, Fachrul Razi di Jakarta, Senin (19/10/2020).
Kepastian kenaikan anggaran BOS 2020 itu, diperoleh setelah usulan Kementerian Agama terkait tambahan anggaran BOS disetujui Kementerian Keuangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Menag, tambahan anggaran yang diusulkan dan disetujui sekitar Rp890 miliar. Anggaran ini akan didistribusikan untuk BOS 3.894.365 siswa MI, 3.358.773 siswa MTs, dan 1.495.294 siswa MA.
Selain itu, tambahan BOS juga akan diberikan untuk kebutuhan pembelajaran 27.540 santri PP Salafiyah Ula, 114.517 santri PP Salafiyah Wustha, 18.562 santri PP Salafiyah Ulya.
“Juknis pencairan kenaikan anggaran dana BOS ini sudah selesai dan akan segera dilakulan proses pencairan,” pungkas Menag.
Sekedar diketahui, kenaikan dana BOS Madrasah dan Pesantren sebenarnya sudah dialokasikan dalam anggaran Kemenag 2020. Namun, alokasi kenaikan ini sempat tertunda karena adanya penyebaran Covid-19. (Usan)