Soal Omnibus Law, Gatot Nurmantyo Berubah 360 Derajat

- Jurnalis

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi Bersama Gatot Nurmantyo

Presiden Jokowi Bersama Gatot Nurmantyo

BERITA JAKARTA – Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law dianggap mempunyai tujuan yang mulia agar investasi datang dan roda ekonomi berputar.

Hal itu, disampaikan Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo yang menyebut bahwa, Omnibus Law, merupakan suatu angan-angan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak pertengahan periode pertama menjadi Presiden.

“Sejak saya dulu sebagai Panglima TNI, pada saat kurang lebih pertengahan perjalanan periode pertama, Presiden tuh pusing, pusing untuk meningkatkan investasi,” kata Gatot Nurmantyo dalam video yang diunggah akun Youtube Refly Harun pada, Kamis 15 Oktober 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena kata Gatot, di negara Indonesia Undang-Undangnya seperti hutan belantara. Dimana, UU sudah banyak dan tumpang tindih antara UU dengan Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres) hingga peraturan Pemerintah Daerah (Pemda) yang menghasilkan birokrasi panjang dan berbelit.

“Sehingga, investasi ragu-ragu, maka diperlukan satu Undang-Undang yang merangkum semuanya jadi Undang-Undang yang birokrasinya lebih simpel, efisien, kemudian ada jaminan investasi di sini, kemudian aparaturnya bersih, menjanjikan, kemudian akuntabilitasnya juga tinggi, keterbukaan,” jelasnya.

Apalagi kata Gatot, pengusaha sangat membutuhkan kepastian hukum dan kepastian nasib ke depannya jika berinvestasi di Indonesia.

“Nah, Undang-Undang ini saya tahu tujuannya sangat mulia, sangat mulia. Karena dengan demikian, investasi akan datang, kemudian roda ekonomi berputar, ekspor banyak, pajak masuk banyak, kembali lagi ke masyarakat.  Sehingga sandang, pangan, papan masyarakat bisa,” katanya.

Namun demikian, masih kata Gatot, di satu sisi Pemerintah juga mendapatkan tekanan yang sangat tinggi. Karena, Indonesia setiap tahunnya bertambah 3 juta tenaga kerja baru. Kewajiban Pemerintah harus menyiapkan lapangan kerja ini.

“Menyiapkan lapangan kerja berarti harus selalu ada investasi-investasi baru untuk tempat lapangan kerja ini. Yang selanjutnya juga, Pemerintah juga harus memfasilitasi WTO. Nah, dari akumulasi ini lah maka harus dibuat terobosan untuk Undang-Undang itu dijadikan satu,” bebernya.

Apalagi, lanjutnya, proses pembahasan Omnibus Law pun malahan seperti siluman. Dalam arti tidak transparan dan tidak jelas. Undang-Undang ini untuk meningkatkan investasi harus ada.

“Tetapi, di dalam ini yang diatur ini kan ada pengusaha, ada buruh. Nah aturan tentang pengusaha dan buruh ini tidak boleh ada garis pemisah. Nah kemudian, tidak boleh berat sebelah, harusnya dilihat kita perlu pengusaha, kita juga perlu buruh,” tutur Gatot.

Pengusaha tanpa buruh gak ada yang kerja, buruh tanpa pengusaha mau kerja di mana. Nah ini lah yang harus arif dan bijaksana dalam Undang-Undang yang ada ini mengakomodasi semuanya berjalan seimbang.

“Harus arif dan bijaksana, tetapi intinya, semua ini akan menjadi lebih efisien ketika ada kepastian gitu,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Aktivis Lingkungan, KEMAH Indonesia Gelar Milad Ke-8 “Potong Tumpeng dan Santunan”
Kunjungan Jaksa Agung Ibarat Orang Tua Menemui Anaknya
Sikap Pimpinan MPR Rencana Amandemen UUD 1945 Setelah Pemilu di Apresiasi
Ribuan Buruh Berbagai Aliansi di Karawang Konvoi Menuju Istana Negara
Uang Nasabah Ludes, LQ Indonesia Law Firm Ungkap Penipuan Skema Ponzi
Tetap Jaga Prokes, Ada 1.626 Kasus Omicron di Indonesia
Menteri BUMN Minta Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Sewa Pesawat
Komnas PA Murka Kasus Kekerasan Seksual 13 Anak di Bangun Purba
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:29 WIB

Pengamanan Hari Raya Idul Fitri, Polda Jateng Gelar Rapat Lintas Sektoral

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:20 WIB

Babinsa Grati Cek Kondisi Sumur Bor Bantuan Pemda Pasuruan

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:12 WIB

Ops Ketupat Semeru 2024 Kodam V Brawijaya Siagakan Ribuan Personel

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:02 WIB

Operasi Pekat Candi 2024 Polda Jateng Berhasil Ungkap Berbagai Kasus

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:53 WIB

Petugas Gabungan Gerebek Pabrik Pil Koplo di Kawasan KIC Semarang

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:50 WIB

KAI Daop 4 Semarang Bakal Operasikan 3 KA Tambahan di Momen Libur Lebaran

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:41 WIB

PT. PLN IP UBP Semarang Gelar Pengobatan Gratis 200 Warga Tambak Rejo

Senin, 25 Maret 2024 - 17:58 WIB

SBI dan Pemkot Yogyakarta MoU Pemanfaatan Sampah Perkotaan Menjadi RDF

Berita Terbaru

Kantor Koramil 18 Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur

Berita TNI

Danramil 18 Pandaan Beserta Anggota Perbaiki Bangunan Kantor

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:49 WIB

Kordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

MAKI Desak Jampidsus Kejagung Tetapkan RBS Tersangka Kasus Timah

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:34 WIB