Aksi Omnibus Law Ricuh, Silaen: Kemana BIN, Kok Bisa Kecolongan?

- Jurnalis

Senin, 12 Oktober 2020 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samuel F Silaen

Samuel F Silaen

BERITA JAKARTA – Niat yang baik saja tidak cukup, jika tidak disampaikan dengan cara yang baik, maka akan muncul kecurigaan, demikian jugalah halnya dengan disahkannya RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat yang berucung ricuh. Hal itu, dikatakan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana), Samuel F. Silaen.

“Terlepas dari adanya pihak – pihak yang menyebarkan informasi hoax. Namun, sudah semestinya Pemerintah dapat mengantisipasi sebelum terjadi, yakni tangkal sejak jauh-jauh hari sebelum RUU Omnibus Law Cipta Kerja itu diketok palu oleh DPR RI,” kata Silaen kepada Matafakta.com, Senin (12/10/2020).

Menurutnya, ada semacam kecolongan yang teramat besar didalam perjalanan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang akhirnya menimbulkan keprihatinan atas kinerja Badan Intelijen Negara (BIN) sebagai badan yang ditugasi negara melalui UU untuk mengendus pergerakan dibawah tanah malah bisa kecolongan yang mestinya bisa cegah atau ditangkal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sangat memahami suasana kebatinan para pekerja atau karyawan, ketika mereka dapat informasi tak sesuai faktanya alias hoax yang oleh RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang baru disahkan itu merugikan disisi pekerja. Itulah yang memancing emosi jiwa rakyat hingga tak terkendali,” ungkapnya.

Selain itu, Silaen juga melihat dan membaca berita-berita dari media, seperti ada mobilisasi massa yang bukan pekerja atau masyarakat umum yang ikut berunjuk rasa, sehingga unjuk rasa yang tidak terkendali berujung anarkis, para demonstran justru merusak berbagai fasilitas umum, kalau sudah begini yang rugi masyarakat itu sendiri.

“Apakah ini, sebuah kelalaian didalam mengantisipasi sebelum kejadian yang seharusnya bisa dieliminir agar tidak sampai terjadi. Semoga Pemerintah dapat memetik hikmah atas kejadian ini. Kedepannya agar tidak terulang lagi,” pintanya.

Silaen menyarankan, kedepan agar Pemerintah melibatkan dan mengikutsertakan partisipasi komunitas atau organ sebanyak mungkin untuk terlibat langsung didalam mensosialisasikan RUU atau program- program Pemerintah yang ditujukan untuk masyarakat umum.

“Saya sarankan, kedepan, Pemerintah libatkan partisipasi komunitas atau organ sebanyak mungkin untuk mensosialisasikan, jangan sampai Pemerintah hanya melibatkan ‘konco- konco‘nya saja alias itu- itu saja,” pungkas Silaen. (Indra)

Berita Terkait

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?
Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun
Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK
Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?
Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi
Sampai Bubar, Pemain Persipasi Kota Bekasi TC Lembang Belum Terima Transport
Pakar Hukum Dorong Kasus Bos Kalpataru Sawit Plantation Terapkan Pasal TPPU
HDCI Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB