Komisaris PT KIW: GCG Salah Satu Kunci Sukses Perusahaan

- Jurnalis

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisaris PT. KIW, Anton Santoso

Komisaris PT. KIW, Anton Santoso

BERITA SEMARANGGood Corparate Governance (GCG) merupakan salah satu kunci sukses perusahaan, untuk tumbuh dan memberikan manfaat jangka panjang, sekaligus memenangkan persaingan bisnis, terutama bagi perusahaan yang mampu berkembang sekaligus menjadi terbuka, termasuk PT. Kawasan Industri Wijayakusuma (PT.KIW) yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Demikian disampaikan Komisaris PT. KIW, Anton Santoso pada rangkaian HUT PT. KIW ke 32 secara virtual, pada 7 Oktober 2020.

“Dewan Komisaris melakukan pengawasan atas kebijakan manajemen, jalannya manajemen umumnya, baik mengenai perseroan maupun usaha perseroan, serta memberi nasihat kepada Direksi,” ujar Anton, Sabtu (10/10/2020).

Menurutnya, pengawasan dan pemberian nasihat dilakukan untuk kepentingan perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan perseroan.

“Mengingat situasi baik global maupun nasional, dimana ekonomi melambat dan adanya pandemi Covid-19, PT KIW tetap harus berpegang pada prinsip GCG. Dimana ada lima prinsip GCG yaitu, transparency, accountability, responsibility, independensy dan fairness,” jelasnya.

Menurut Anton sebagai Komisaris sekaligus mewakili pemegang saham, sadar betul bahwa PT. KIW mendapat penugasan dari Pemerintah untuk membangun dan mengembangkan Kawasan Industri Brebes, sesuai Perpres 79 tahun 2019 dan Kawasan Industri Terpadu Batang.

“Ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo, tanggal 30 Juni 2020, sekaligus tetap mengelola Kawasan Industri Wijayakusuma, eksisting yang berada di Semarang, Jawa Tengah.

Penugasan baik di Brebes, Batang maupun Semarang harus dijalankan secara professional dan efektif, sekaligus secara disiplin melakukan protokol kesehatan untuk memutus penyebaran Covid-19. (Nining)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB