Sebut Gatot Provokator Gulingkan Jokowi, PPJNA’98 Didorong Lapor Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 19 September 2020 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PPJNA'98, Anto Kusumayuda

Ketua PPJNA'98, Anto Kusumayuda

BERITA JAKARTA – Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Kapitra Ampera mendorong agar organisasi Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis 98 (PPJNA’98) mengambil langkah hukum terkait dengan pernyataanya soal manuver politik, Gatot Nurmantyo.

“Saya mendorong dan mendukung PPJNA’98 untuk mengambil langkah hukum dan melaporkan Gatot Nurmantyo kepada pihak Kepolisian,” kata Kapitra di Jakarta, Jumat (18/9/2020) kemarin.

Apalagi, Gatot Nurmantyo ini juga aktif di Koalisi Aksi Selamatkan Indonesia (KAMI), jadi cukup kuat alasan PPJNA’98 untuk mencari upaya hukum demi menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kami juga siap untuk mendampingi dan mengadvokasi, sepanjang diperlukan,” kata Kapitra yang juga pakar hukum tata negara itu.

Kapitra menduga, KAMI melakukan gerakan Makar jika melihat pada delik Makar, niat (voornemen) dan permulaan pelaksanaan (begin van uitvoering) yang sudah mendekati delik yang dituju (voluntas reputabitur pro facto) adalah cara inkonstitusional yang menghendaki perlawanan terhadap pemerintahan yang sah sebagai pemenuhan unsur delik makar.

“Tujuan gerakan ini sama saja upaya Makar dengan menggulingkan pemerintahan yang sah (omwenteling), dengan cara mengumpulkan massa dan membentuk opini menyesatkan yang mengganggu keamanan dan stabilitas politik nasional,” tegasnya.

Sebelumnya, melalui pernyataanya pada, Kamis 17 September 2020, PPJNA’98 merasa prihatin dengan Gatot Nurmantyo (GN). Sebagai mantan Panglima TNI Patriot NKRI semestinya membantu bersama Pemerintah menghadapi pandemi Covid-19.

Namun menurut Ketua PPJNA’98, Anto Kusumayuda, justru yang terjadi malahan GN bersama KAMI memecah belah dan memprovokasi rakyat untuk berbuat Makar menggulingkan Pemerintah Jokowi.

“Memecah belah dan mengadu domba rakyat agar melakukan pembangkangan sosial pada Pemerintah untuk menciptakan kekacauan nasional dengan tujuan utamanya berbuat Makar menggulingkan pemerintahan Jokowi,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Mahasiswa KKN Tim II Undip Tata Ulang Data Kelembagaan & Batas Wilayah Desa Jambanan
Hukum dan Jurnalistik: Dua Profesi, Satu Pertarungan Mencari Fakta
Kepala Daerah Terbukti Melakukan Korupsi Menjadi Alasan Pemberat Bagi Hakim
Ini Kata Silaen Soal Omon-omon Pejabat Sok Tegas dan Sok Peduli
Pejabat Seringkali Lemparkan Pernyataan Seolah Rakyat Bodoh dan Tolol!
Viral Sebut Istri Polisi Ustadz Dipaksa Klarifikasi Soal Anaknya Ngerokok
OTT Depok, Reformasi Moral dan Diamnya Presiden 
Astara Studio Terapkan BIM “Hadirkan Kepastian Desain dan Konstruksi Lebih Terukur”

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:37 WIB

Mahasiswa KKN Tim II Undip Tata Ulang Data Kelembagaan & Batas Wilayah Desa Jambanan

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:03 WIB

Hukum dan Jurnalistik: Dua Profesi, Satu Pertarungan Mencari Fakta

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:01 WIB

Kepala Daerah Terbukti Melakukan Korupsi Menjadi Alasan Pemberat Bagi Hakim

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:38 WIB

Ini Kata Silaen Soal Omon-omon Pejabat Sok Tegas dan Sok Peduli

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:44 WIB

Pejabat Seringkali Lemparkan Pernyataan Seolah Rakyat Bodoh dan Tolol!

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB