Sosok Sepasang Kekasih Pelaku Mutilasi Rinaldi Harley Wismanu

- Jurnalis

Jumat, 18 September 2020 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Laeli Atik Supriyatin alias LAS

Pelaku Laeli Atik Supriyatin alias LAS

BERITA JAKARTA – Hasil penelusuran wanita pelaku pembunuhan dengan cara memutilasi korban, Rinaldi Harley Wismanu (32) berinisial LAS (27), ternyata alumni FMIPA Universitas Indonesia (UI) angkatan tahun 2012, Laeli Atik Supriyatin alias LAS yang diketahui dari unggahan akun Twitter @DPM-UI adanya ucapan kepada, Laeli Atik Supriyatin yang berhasil terpilih dalam tender PO Pemira UI 2014.

Sementara, Djumadil Al Fajar alias DAF (26) merupakan kekasih Laeli Atik Supriyatin yang bekerja serabutan dan pernah bekerja sebagai sopir taksi online. Keduanya tinggal bersama dan sering berpindah-pindah kontrakan atau kost tanpa ikatan pernikahan resmi alias kumpul kebo.

Dari indentitas kedua pelaku, DAF bersatus beristri. Sementara, LAS berstatus belum menikah. Kesehariannya, LAS berjualan kamera drone secara online. Karena desakan ekonomi, sepasang kekasih ini, nekat menghabisi nyawa, Rinaldi Harley Wismanu alias RHW dengan cara memutilasi korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, korban sendiri, Rinaldi Harley Wismanu alias RHW bekerja sebagai manajer HRD disebuah perusahaan kontraktor PT. Jaya Obayashi (JO) yang tercatat sebagai alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) di Fakultas Ilmu Budaya angkatan tahun 2006.

Awal perkenalan LAS dengan korban RHW lewat aplikasi kencan online alias daring Tinder dan sudah beberapa kali bertemu hingga berlanjut melalui chatting melalui WhatsApp yang akhirnya mereka sepakat untuk menyewa kamar disebuah Apartemen Kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, mulai tanggal 7 hingga 12 September 2020.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana mengungkapkan, setelah membunuh korban RHW, pelaku sempat menguras uang di rekening ATM milik korban senilai Rp97 juta diantaranya, dengan membeli emas Antam seberat 11,5 gram, motor N Max, leptop dan kebutuhan lainnya.

Nana menuturkan, tersangka Djumadil merupakan sosok yang berperan sebagai eksekutor pembunuhan sekaligus memutilasi korban. Sedangkan Laeli sebagai orang yang berperan mengajak korban untuk bertemu disebuah Apartemen di Kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat.

Rinaldi dijebak diajak menginap di Apartemen bersama Laeli. Sementara Djumadil menyiapkan eksekusi pembunuhan Rinaldi. Adapun motif kedua tersangka membunuh Rinaldi dan memotong-motong tubuh Rinadi jadi 11 bagian, karena ingin menguasai harta korban.

Saat Rinaldi dan Laeli berhubungan badan, Djumadil memukul kepala Rinaldi sebanyak tiga kali dengan batu bata. Lalu dia menusuk Rinaldi sebanyak 7 kali dengan pisau. Tubuh Rinaldi dipotong-potong dengan golok dan gergaji.

Keduanya memotong korban menjadi 11 bagian dan disimpan dalam kantong kresek. Setelah itu, potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam koper dan ransel. Para tersangka lantas memindahkan potongan tubuh korban ke Lantai 16 Tower Ebony Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, kata Nana, kedua pelaku sempat mencari rumah kontrakan dan mendapatkanya di Perumahan Permata, Tapos, Depok, Jawa Barat. Dan sempat keduanya berencana ingin mengubur jasad RHW yang dimutilasi dibelakang rumah kontrakan tersebut, karena sempat membuat lubang.

Nana menegaskan, atas tindakan keji kedua pelaku mutilasi di jerat dengan Pasal 340 berupa pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun. Disamping itu, keduanya juga dijatuhi Pasal 338 dan 265 KUHP. DAF sendiri, kekasih LAS dihadiahi timah panas pada kakinya karena sempat ingin melarikan diri.

Sebelumnya, heboh ditemukan sesosok jasad korban mutilasi di Lantai 16 Tower Ebony, Apartemen Kalibata City, Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, sekitar pukul 18.30 WIB, Rabu 16 September 2020 sore. Belakangan diketahui korban bernama, Rinaldi Harley Wismanu yang dilaporkan hilang pihak keluarganya, sejak tanggal 9 September 2020 lalu. (Yon)

Berita Terkait

Humas KAI Doup 4 Semarang Prihatin Korban Tertemper KA Argo Muria
Gempa Tuban 6.0 Mag Terasa di Surabaya, Rembang Hingga Kota Semarang
Ketua PMI Jusuf Kalla Serahkan Bantuan Korban Banjir Demak
Kapolda Jateng Tinjau Dampak Jebolnya Tanggul Sungai Wulan Karanganyar   
Penggiat Anak Minta Ibu Pelaku Pembunuhan di Bekasi Dihukum Berat
Ceo MMP Desak Polres Wajo Proses Pelaku Pengeroyokan Wartawan
Pasca Kecelakaan Lalu Lintas, Keluarga Terduga dan Korban Sepakat Berdamai
LSM LIAR Desak Polisi Proses Pemilik Dam Truck Lindas Bocah di Kebalen
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB