Sepasang Kekasih Pelaku Mutilasi Mayat di Apartemen Kalibata City

- Jurnalis

Kamis, 17 September 2020 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Pelaku DAF dan LAS

Dua Pelaku DAF dan LAS

BERITA JAKARTA – Jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ), membekuk dua pelaku pembununan dengan cara memutilasi korban bernama, Rinaldi Harley Wismanu (32) di Apartemen Kalibata City Lantai 16 Tower Ebony, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020) malam. Mayat korban, Rinaldi Harley Wismanu, ditemukan dalam kondisi terpotong-potong menjadi 11 bagian.

Kepada awak media, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana didampingi Dirreskrimum, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pihaknya telah berhasil menangkap dua pelaku berinisial DAF (26) dan seorang perempuan berinisial LAS (27). Keduanya diketahui merupakan sepasang kekasih.

Kasus ini bermula saat LAS mengajak korban bertemu dan menyewa sebuah Apartemen di Kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat. Keduanya sudah cukup lama berkenalan melalui aplikasi Tinder.

“Hubungan keduanya berlanjut kemudian chatting via Whatsapp. LAS lalu dengan korban kemudian bertemu dan menyewa Apartemen dari tanggal 7 sampai 12 September,” ujar Nana di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020).

Merasa korban memiliki finansial yang cukup mampan, sambung Nana, sepasang kekasih ini berencana menghabisinya. Lalu pada tanggal 9 September, LAS bertemu dengan korban di Apartemen dan sempat berhubungan intim.

“DAF yang sebelumnya bersembunyi di kamar mandi ke luar dan langsung memukul kepala korban sebanyak tiga kali dengan menggunakan batu bata. Setelah korban terkapar, DAF kembali menusuk korban sebanyak tujuh kali,” jelasnya.

Setelah korban tak bernyawa, lanjut Nana, kedua korban bingung bagaimana cara menghilangkan jejak. Mereka akhirnya membeli gergaji dan pisau untuk memotong-motong tubuh korban.

“Mereka kembali ke Apartemen dan memutilasi tubuh korban menjadi 11 bagian. Bagian tubuh tersebut dimasukan tas kresek dan masukan dalam dua koper dan satu ransel,” tuturnya.

Lebih jauh Nana menjelaskan, pelaku memindahkan korban ke Apartemen Kalibata dan menyimpan jasadnya di sana. Mereka juga menguras harta benda korban yang tersimpan di rekeningnya.

“Mereka menguras rekening korban dan digunakan untuk membeli emas dan sepeda motor Yamaha N-Max. Selain itu mereka juga menyewa rumah di Kawasan Cimanggis Depok yang rencananya digunakan untuk mengubur jasad korban,” kata Nana.

Namun belum sempat melaksanakan niatnya, polisi keburu menangkap kedua pelaku di rumah sewaannya. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 dan atau Pasal 338 dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati. (Yon)

Berita Terkait

Lokasi TPS Liar Sempat Viral di Kebalen Siang Tadi Kebakaran
Diduga Salah Obat, Ketua KBPP Polri Pematangsiantar Meninggal di RS. Efarina Etaham
Viral CCTV Diduga Oknum Kades Dengan Politisi di Bekasi Bermesraan Dalam Lift
Begini Akhir Nasib Wartawan Gadungan Peramps Ponsel Guru di Sukabumi
Ngamuk Tagih Uang Koran, Oknum Wartawan di Sukabumi Dibekuk Polisi
Hercules TNI AU Bawa Bantuan Presiden Penanganan Karhutla di Kalimantan Selatan
Terjunkan Tim Alfa, TNI Percepat Penanganan Karhutla Way Kambas
TNI Terus Perkuat Dukungan Penanganan Gempa NTT
Tag :

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:12 WIB

Lokasi TPS Liar Sempat Viral di Kebalen Siang Tadi Kebakaran

Selasa, 8 September 2026 - 15:36 WIB

Diduga Salah Obat, Ketua KBPP Polri Pematangsiantar Meninggal di RS. Efarina Etaham

Kamis, 3 September 2026 - 07:45 WIB

Viral CCTV Diduga Oknum Kades Dengan Politisi di Bekasi Bermesraan Dalam Lift

Rabu, 2 September 2026 - 11:11 WIB

Begini Akhir Nasib Wartawan Gadungan Peramps Ponsel Guru di Sukabumi

Selasa, 1 September 2026 - 10:44 WIB

Ngamuk Tagih Uang Koran, Oknum Wartawan di Sukabumi Dibekuk Polisi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB